Kota Probolinggo (ANTARA) - Pemerintah Kota Probolinggo, Jawa Timur, Kamis menerima bantuan puluhan peti jenazah untuk pasien COVID-19 dari sebuah perusahaan yang beroperasi di daerah itu.
Bantuan tersebut diberikan secara simbolis diberikan oleh Kepala Departemen General Affair (GA) PT Kutai Timber Indonesia (PT KTI) Bambang Sumarsono kepada Sekda drg. Ninik Ira Wibawati didampingi Plt Dinkes P2KB Setiorini Sayekti serta Plt Direktur RSUD dr Moh. Saleh, Abraar HS Kuddah, di halaman RSUD setempat.
"Terima kasih atas perhatian dari pabrik pengolahan kayu dan kami mengingatkan bahwa kasus COVID-19 di Kota Probolinggo mengalami peningkatan akhir-akhir ini," kata Sekda Kota Probolinggo drg. Ninik Ira Wibawati.
Ia mengimbau masyarakat untuk membantu pemerintah dengan taat protokol kesehatan dan selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat hingga 20 Juli 2021.
"Diharapkan masyarakat tetap berada di rumah dan membantu menekan kasus COVID-19 di Kota Probolinggo yang saat ini sudah masuk zona merah atau risiko tinggi penyebaran virus corona," tuturnya.
Ninik juga berharap masyarakat Kota Probolinggo selalu taat memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas, sehingga kasus COVID-19 dapat ditekan.
"Harapannya mudah-mudahan peti jenazah itu tidak digunakan. COVID-19 memang nyata ada, apalagi dengan munculnya varian baru yang lebih cepat penularannya," katanya.
Ia menjelaskan angka kematian kasus COVID-19 di Kota Probolinggo sudah mencapai 180 orang dan dia berharap pandemi tersebut segera berakhir.
Sementara Kepala Departemen General Affair PT KTI Bambang Sumarsono mengatakan keprihatinannya dengan situasi COVID-19 di Kota Probolinggo yang mengalami peningkatan cukup signifikan.
"Kami memberikan kontribusi dengan menyumbangkan 50 peti jenazah kepada Pemerintah Kota Probolinggo. Mudah-mudahan peti ini tidak digunakan seperti harapan bu sekda dan semoga Kota Probolinggo kondisinya segera membaik," katanya.
Pemkot Probolinggo terima bantuan puluhan peti jenazah pasien COVID-19
Kamis, 8 Juli 2021 22:22 WIB