Surabaya (ANTARA) - Kabaharkam Polri Komjen Pol Arief Sulistyanto mengecek posko penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Bundaran Waru, Surabaya, Minggu.
"Kami ingin mengetahui kondisi yang sebenarnya bagaimana pelaksanaan Operasi Aman Nusa dan penerapan PPKM darurat di wilayah Jawa Timur, khususnya Surabaya. Di penyekatan ini, bertujuan untuk mengurangi mobilitas masyarakat," kata Kepala Operasi Pusat (Kaopspus) Operasi Aman Nusa II itu.
Komjen Arief menambahkan kebijakan PPKM darurat yang dilakukan pemerintah ini bukan untuk menyengsarakan masyarakat, namun justru melindungi masyarakat dari penularan COVID-19.
"Makanya pola yang dilakukan dengan cara seperti ini. Jadi penyekatan, pembatasan gerak, pembatasan interaksi tujuannya bukan untuk menyengsarakan masyarakat, tapi untuk menjaga mereka jangan sampai terkena COVID-19 pada dirinya sendiri. Karena kalau sudah terkena, bisa menular ke orang lain," ujarnya.
Tak hanya itu, Komjen Arief menyebut kebijakan ini tak akan berjalan baik tanpa dukungan masyarakat. Untuk itu, masyarakat diminta lebih sadar dan mematuhi protokol kesehatan.
"Kemudian untuk kegiatan yang dilakukan baik oleh satgas deteksi, satgas binmas semua sudah berjalan dengan baik kemudian yang paling penting adalah bagaimana menyadarkan masyarakat, patuhi prokes," tuturnya.
Di kesempatan yang sama, Arief menyebut selama ini ada kesalahan masyarakat dalam melakukan isolasi mandiri saat terpapar COVID-19. Melihat hal ini, pihaknya akan senantiasa memberi edukasi.
"Kemudian juga edukasi terhadap bagaimana ketika dia terpapar melakukan isolasi mandiri. Banyak yang salah juga di dalam melakukan SOP isolasi mandiri. Sehingga kita secara simultan, upaya edukasi dilakukan, upaya prevensi juga kami lakukan, sekaligus upaya penindakan atau penegakan hukum, berbagai macam pelanggaran ketentuan," ujarnya.
Dia mencontohkan seperti di rumah makan, sudah ada larangan tidak boleh makan di tempat atau dine in, yang boleh take away atau daring. Namun jika tetap nekat beroperasi maka pemilik tempat yang akan diberi tindakan tegas
"Ini untuk melindungi masyarakat, jadi perlu kesadaran semuanya. Kalau semuanya sadar ya COVID-19 akan bisa dikurangi," ucapnya.
Diharapkan kebijakan PPKM darurat ini bisa menekan angka penularan COVID-19 di Indonesia. Arief juga ingin masyarakat semakin paham bahaya COVID-19.
"COVID-19 itu tidak melihat jabatan, tidak melihat status sosial, tidak melihat pangkat, ini yang perlu disadarkan, sudah banyak korban jelas-jelas dikubur, dirawat di rumah sakit. Sehingga ayo kita kurangi, kalau tidak perlu tidak usah kelayapan, keluar rumah dan bisa membeli lewat daring" katanya. (*)
Kabaharkam Polri cek posko penyekatan PPKM darurat di Bundaran Waru
Minggu, 4 Juli 2021 15:09 WIB
COVID-19 itu tidak melihat jabatan, tidak melihat status sosial, tidak melihat pangkat, ini yang perlu disadarkan