Sidoarjo (ANTARA) - Politeknik Kelautan dan Perikanan (KP) Sidoarjo kembali membuka penerimaan mahasiswa baru tahun akademik 2021/2022 dengan memprioritaskan 55 persen bagi anak pelaku utama perikanan.
Ketua Penerimaan Taruna Baru Poltek KP Sidoarjo Endang T dalam keterangannya, Rabu mengatakan, dalam penerimaan mahasiswa baru ini terdapat dua jalur pendaftaran, yakni jalur umum dan jalur khusus.
"Pada jalur khusus disiapkan kuota 55 persen bagi anak pelaku utama perikanan seperti nelayan, pembudidaya ikan, pengelola ikan, petambak garam dan pemasar ikan," ujarnya.
Ia mengatakan, di Politeknik KP Sidoarjo diberikan beasiswa penuh bagi semua mahasiswa oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.
"Beasiswa tersebut meliputi beasiswa biaya pendidikan, biaya asrama dan biaya makan," kata dia.
Bagi peserta pendaftaran jalur khusus, anak pelaku utama perikanan dan kelautan wajib membuktikan dokumen penunjang yang relevan, di antaranya kartu nelayan atau kartu asuransi nelayan atau kartu pembudidaya.
"Selain itu, juga bisa menunjukkan kartu anggota kelompok milik orang tua, kartu kusuka, dan atau surat keterangan dari Dinas kabupaten atau kota yang membidangi kelautan dan perikanan," ujarnya.
Ia menambahkan, kampus Politeknik KP Sidoarjo memiliki lima program studi (Prodi) yakni prodi teknik budidaya perikanan (TBP), prodi teknik pengolahan produk perikanan (TPPP), prodi teknik penanganan patologi perikanan (TPPI), prodi agribisnis perikanan (AGP), dan prodi mekanisasi perikanan (MP).
Seluruh peserta, kata dia, wajib melaksanakan seluruh tahapan penerimaan peserta didik secara online sesuai jadwal yang telah ditetapkan, yang meliputi pendaftaran, pembayaran biaya pendaftaran, seleksi administrasi, pengumuman hasil seleksi administrasi, seleksi akademik, seleksi fisik, seleksi kesehatan, seleksi wawancara, verifikasi keabsahan data, pengumuman hasil seleksi akhir, dan daftar ulang.
"Semua mekanisme pendaftaran dilakukan secara online," ujarnya. (*)
Penerimaan mahasiswa baru, Politeknik KP Sidoarjo prioritaskan 55 persen anak pelaku perikanan
Rabu, 9 Juni 2021 19:07 WIB