Kota Mojokerto (ANTARA) -
Penyerahan hasil laporan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020 tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari di Kantor Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Timur, Jumat.
Dengan penerapan protokol kesehatan COVID-19 secara ketat, penyerahan laporan hasil pemeriksaan ini turut disaksikan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto Sunarto, Sekretaris Daerah Harlistyati, Inspektur Muhamad Sugeng, dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Etty Novia Sitorus.
Sementara itu, Ning Ita, sapaan akrab wali kota, menyampaikan terima kasihnya serta apresiasi kepada perwakilan BPK Provinsi Jawa Timur atas kerja keras dan ketelitiannya dalam melaksanakan audit atas laporan keuangan Pemerintah Kota Mojokerto.
Meski bekerja dalam suasana dan mekanisme kerja yang berbeda karena harus menyesuaikan dengan kondisi pandemi COVID-19, namun semuanya dapat dilaksanakan dengan aman dan lancar.
"Pemberian opini merupakan apresiasi dari BPK atas hasil pemeriksaan laporan keuangan. Kami mengucapkan terima kasih kepada auditor yang telah menjalankan tugas dalam pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah secara independen, objektif, profesional berdasarkan standar pemeriksaan. Untuk menilai kebenaran, kecermatan, akuntabilitas, serta keandalan informasi dalam pengelolaan keuangan," kata Ning Ita.
Laporan keuangan yang disusun oleh pemerintah dan lembaga merupakan media akuntabilitas yang disajikan sesuai standar akuntansi pemerintah (SAP).
Oleh karena itu, sebagai tindak lanjut dari hasil laporan pemeriksaan dan rekomendasi atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun 2020 dari BPK, Pemerintah Kota Mojokerto akan mempelajari dan mencermati dengan penuh tanggung jawab.
"Sehingga dapat tercipta pemerintahan yang transparan dan akuntabel yang mampu menyejahterakan masyarakat," pungkas Ning Ita.(*).