Jakarta (ANTARA) - Kepala Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto Tjahjono membeberkan kronologi pencarian hingga ditemukannya Cockpit Voice Recorder (CVR) atau perekam suara kokpit dalam black box pesawat Sriwijaya Air SJ-182.
Sebelum operasi Badan SAR Nasional ditutup, kita telah menemukan Flight Data Recorder (FDR) dan dua pinker locator (alat pendeteksi), katanya dalam keterangan pers Penemuan CVR Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 di Terminal JICT II Jakarta, Rabu.
Soerjanto menjelaskan, meskipun posisi dua pinker tersebut dalam kondisi terpisah, tim gabungan berhasil menemukan FDR.
Lanjut dia, setelah operasi pencarian dinyatakan ditutup oleh BASARNAS pada 21 Januari lalu, tim KNKT terus melanjutkan pencarian bersama tim gabungan yang terdiri dari unsur TNI hingga warga Kepulauan Seribu dengan beberapa penyelam dari BASARNAS, TNI AL, namun tidak membuahkan hasil.
Baca juga: CVR Sriwijaya SJ-182 ditemukan
Ia mengungkapkan, setelah upaya pencarian CVR selama satu bulan setengah, tim gabungan memutuskan untuk mengubah metode pencarian.
Kami istirahat satu minggu kemudian mengevaluasi kira-kira metode apa lagi yang bisa kita gunakan dalam pencarian kotak hitam ini, katanya.
Kemudian, KNKT memutuskan untuk mengerahkan kapal penyedot lumpur atau Trailing Suction Hopper Dredger (TSHD) King Arthur 8 saat melakukan upaya pencarian CVR.
"Dengan kapal itu kita tahu area yang dicari 90x90 meter. Kapal TSHD ini ada penyedot lumpur seperti vacuum cleaner, kita lakukan hingga kedalaman 1 meter," katanya.
Baca juga: KNKT: Sriwijaya SJ-182 tidak lintasi awan yang sebabkan turbulensi
Soerjanto menambahkan, hingga hari ke 4 pencarian menggunakan Kapal TSHD belum membuahkan hasil, kemudian pada hari terakhir pencarian, Selasa (30/3) akhirnya CVR berhasil ditemukan.
Selanjutnya CVR akan dibawa ke laboratorium untuk mendapatkan data. Proses ini, kata dia, memerlukan waktu tiga hari sampai satu minggu.
"Setelah itu akan kami lihat, bikin transkrip, untuk dicocokkan dengan FDR, apa yang terjadi di dalam kokpit. Sehingga kita bisa menganalisa kenapa data dari FDR seperti ini dan bagaimana situasi di kokpit? Tanpa CVR memang dalam kasus Sriwijaya Air ini akan sulit mengetahui penyebab (jatuhnya), katanya.
Pesawat Sriwijaya Air dengan nomor penerbangan SJ-182 rute Jakarta-Pontianak tersebut jatuh di perairan Kepulauan Seribu pada 9 Januari 2021 hingga menewaskan 62 penumpang dan awak kabin. (*)