Surabaya (ANTARA) - Kapolda Jawa Timur Irjen Polisi Nico Afinta menyatakan prihatin terjadinya kasus kekerasan yang dialami jurnalis Tempo, Nurhadi, saat melakukan tugas peliputan di Surabaya pada akhir pekan lalu dan berjanji akan melakukan penyidikan kasus tersebut secara transparan.
"Pertama, saya selaku Kapolda ikut prihatin terkait kejadian yang menimpa saudara Nurhadi," kata Irjen Nico Afinta usai bertemu dengan perwakilan organisasi wartawan di Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa.
Kedua, lanjut Nico, Polda Jatim telah membentuk tim khusus untuk menuntaskan kasus kekerasan yang dialami jurnalis tersebut.
"Yang ketiga, kami akan melakukan semua kegiatan penyidikan kasus tersebut secara transparan," ujar jenderal polisi dengan bintang dua di pundak itu
Kapolda mempersilakan jurnalis yang memiliki informasi terkait peristiwa itu agar menyampaikan kepada penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim untuk membuat utuh dan terang konstruksi hukum yang sedang ditangani oleh penyidik.
"Lalu yang keempat, kami mengimbau kepada seluruh jajaran agar tetap berkomunikasi secara baik dengan rekan-rekan wartawan sehingga terjadi sinergitas," katanya.
"Kelima, mari kita semua sama-sama menjaga keamanan Jawa Timur sehingga setiap kegiatan rekan-rekan wartawan dan kegiatan kepolisian bisa saling sinergi satu sama lain," ujar Nico.
Sejak Selasa siang, Nurhadi dimintai keterangan selaku saksi korban kekerasan di Ditreskrimum Polda Jatim dan hingga berita ini ditulis masih menjalani pemeriksaan.
Sehari sebelumnya, Senin (29/3), Nurhadi juga menjalani prarekonstruksi di tempat kejadian perkara Gedung Samudra Bumimoro, kompleks Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI AL (Kodiklatal), Krembangan, Surabaya. Dua orang terlapor, yakni F dan P, juga dihadirkan dalam prarekonstruksi itu.
Nurhadi mengalami intimidasi dan penganiayaan oleh sejumlah oknum aparat saat hendak mengonfirmasi bekas Direktur Penindakan Pajak Kementerian Keuangan Angin Prayitno Aji yang menjadi tersangka kasus suap sedang ditangani KPK, Sabtu (27/3) lalu.
Saat itu, tersangka Angin Prayitno sedang menggelar resepsi pernikahan anaknya di Gedung Samudra Bumimoro.