Mojokerto (ANTARA) -
Pemerintah Kabupaten Mojokerto Jawa Timur menargetkan bisa berstatus zona hijau dari zona kuning penyebaran COVID-19 saat pelaksanaan bulan suci Ramadhan.
Target tersebut disampaikan Wakil Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa bersama Dandim 0815 Letkol Inf Dwi Mawan Sutanto saat meninjau pelaksanaan PPKM Mikro di Desa Jasem dan Desa Watesnegoro Kecamatan Ngoro, Selasa.
Wakil Bupati Muhammad Albarraa mengatakan komitmen PPKM Mikro yang dijalankan hingga ke tingkat RT, betul-betul digencarkan secara intens.
"Hal ini juga didukung harapan agar Kabupaten Mojokerto segera menjadi zona hijau di Ramadhan tahun ini," ujarnya.
Hal ini tidak bisa dikomando hanya dari pemerintah, harus ada komitmen sejalan dari masyarakat.
"Saat ini Kabupaten Mojokerto statusnya zona kuning. Kami berusaha agar Ramadhan ini sudah bisa masuk zona hijau," ujarnya.
Ia mengajak kepada masyarakat harus aktif dalam upaya penanggulangan penyebaran COVID-19 di Kabupaten Mojokerto.
"Untuk pembagiannya, yakni zona kuning dengan kurang lebih 1-5 warga suspek, zona oranye 6-10 orang, dan zona merah lebih dari 10 orang. Itu semua terlapor setiap pekannya," ujar Wabup Albarraa.
Di Desa Watesnegoro, Wabup juga menjelaskan perihal kuota distribusi vaksin untuk daerah yang semuanya ditentukan oleh pemerintah pusat.
"Kami tidak bisa memaksa melakukan vaksinasi serentak, atau semua berbarengan. Akan dijadikan beberapa tahapan agar sampai kepada masyarakat. Daerah hanya menerima vaksin dengan ketentuan Pemerintah Pusat," katanya.
Senada dengan Wabup, Dandim 0815 Letkol Inf Dwi Mawan Sutanto pada kegiatan ini mengajak semua pihak, untuk berusaha memperbaiki zona dari kuning ke hijau.
Dwi meminta agar upaya pengetatan prokes, bisa menjadi salah satu upaya guna membantu perbaikan zona dalam kurun waktu sepekan ke depan.
"Kita tidak boleh berhenti menerapkan prokes, tentu dengan didukung Pemdes untuk terus sosialisasi dan edukasinya. Satu pekan ini, kami tunggu laporannya untuk Desa Jasem, agar bisa memperbaiki zona dari kuning jadi hijau," kata Dandim 0815.
Dalam kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Mojokerto dan TNI-Polri juga menggandeng lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) dalam bidang distribusi beras wakaf. Ada 30 paket sembako yang diserahkan pada warga Jasem, dan 30 paket lagi untuk Watesnegoro.
Turut hadir dalam kegiatan itu Perwakilan Kapolres Mojokerto, Perwakilan Kejaksaan Tinggi Kabupaten Mojokerto, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto, Forkopimca, kepala desa terkait dan masyarakat.