Mojokerto (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Mojokerto,l Jawa Timur memastikan jika kendaran mobil dinas yang ada di lingkugan pemerintah kabupaten setempat bukan untuk mudik Lebaran.
Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra di Kabupaten Mojokerto, Kamis mengatakan, guna memastikan hal tersebut hari ini pihaknya menggelar apel kendaraan dinas roda empat bagi perangkat daerah di kabupaten setempat.
"Kegiatan ini digelar untuk memastikan agar kendaraan dinas para perangkat daerah tetap digunakan sesuai dengan fungsinya, yaitu untuk kepentingan dan perjalanan dinas," katanya.
Ia mengatakan, mengatakan bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berada di lingkup Pemkab Mojokerto dilarang menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan mudik ataupun keperluan pribadi lainnya.
Ia menjelaskan, pelarangan penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi adalah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di kabupaten setempat.
"ASN yang akan bepergian keluar wilayah Kabupaten Mojokerto, tidak dibenarkan menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan mudik (atau kepentingan pribadi lainnya), saya minta seluruh perangkat daerah dapat mematuhi sehingga ketertiban penggunaan kendaraan dinas sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dapat dilaksanakan," ujarnya.
Gus Barra sapaan akrabnya mengingatkan kepada para karyawan dan ASN tetap bertugas selama hari libur dan cuti bersama agar tetap memberikan pelayanan yang maksimal untuk masyarakat.
"Pada beberapa bidang terutama pada pelayanan masyarakat, para karyawan dan ASN memang akan tetap bertugas di hari libur nasional dan cuti bersama, terutama pada bidang yang meliputi pelayanan kesehatan, pariwisata, kelancaran lalu lintas hingga keamanan dan ketertiban masyarakat," katanya.