Surabaya (ANTARA) - Sejumlah pengurus DPD Partai Demokrat Jawa Timur dan DPC Partai Demokrat dmendatangi Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim menyampaikan surat agar menolak pengesahan hasil kongres luar biasa (KLB) di Deli Serdang.
"Kami memohon Kemenkumham tidak mengesahkannya sebab pelaksanaan KLB secara ilegal, terselubung, bahkan tidak terpuji," kata Ketua Badan Hukum dan Pengamanan Partai DPD Partai Demokrat Jatim Zainal Fandi usai menyerahkan surat di Kanwil Kemenkumham Jatim, Surabaya, Rabu.
Menurut dia, ada sejumlah alasan mendasar pihaknya mendesak Kemenkumhan untuk tidak mengesahkan hasil KLB Deli Serdang.
Selain KLB tersebut tidak disetujui oleh Majelis Tinggi Partai Demokrat. Selain itu, juga tidak memenuhi syarat diikuti 2/3 DPD dan 1/2 DPC sebagai pemilik suara yang sah.
"Kami pastikan, KLB yang motori Jhony Alen Marbun dan kawan-kawannya merupakan bentuk kejahatan demokrasi yang sangat serius serta bentuk persekongkolan jahat karena telah menabrak rambu-rambu hukum berlaku," ucapnya.
Zainal menguraikan bahwa pihaknya juga telah melampirkan sejumlah dokumen, di antaranya perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat tanggal 18 Mei 2020, serta Surat Keputusan Nomor: M.HH-15.AH.11.01 Tahun 2020 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Pengurus DPP Partai Demokrat Masa Bakti 2020—2025.
"Kami sertakan juga SK kepengurusan DPD Partai Demokrat Jatim yang sah, serta KTA dan dokumen pendukung lainnya," katanya.
Ia juga menyertakan surat pernyataan DPD Partai Demokrat Jatim dan 38 DPC yang menerangkan tidak mewakilkan kepada pengurus maupun kader untuk menghadiri KLB sehingga bisa dipastikan tidak dihadiri oleh pemilik suara sah.
"Ini menjadi bukti kalau kami di DPD dan seluruh DPC se-Jatim tetap setia dan mendukung Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai ketua umum berdasarkan hasil Kongres V pada bulan Maret 2020. Itu ada surat pernyataan tertulisnya dan kami lampirkan juga," tuturnya.
Sejumlah elite Partai Demokrat Jatim yang hadir, di antaranya Ketua Fraksi DPRD Provinsi Jatim sekaligus Bendahara DPD Partai Demokrat Jatim, Sri Subiati, Agus Dono Wibawanto, dan Agung Mulyono.
Pengurus Demokrat Jatim datangi Kanwil Kemenkumham sampaikan surat tolak KLB
Rabu, 10 Maret 2021 18:54 WIB
Kami memohon Kemenkumham tidak mengesahkannya sebab pelaksanaan KLB secara ilegal, terselubung, bahkan tidak terpuji