Kediri (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Kediri, Jawa Timur, mengerahkan anggota pernah positif COVID-19 dan sudah sembuh untuk ikut serta donor plasma konvalesen demi membantu pasien COVID-19 memperoleh kesembuhan.
"Kurang lebih 20 orang. Hari ini sudah cek kesehatan awal, untuk pelaksanaan tahap berikutnya. Ini sudah berjalan, PMI juga sudah asesmen, besok tinggal cek ke laboratorium," kata Kepala Polresta Kediri AKBP Eko Prasetyo di Kediri, Rabu.
Ia mengatakan 15 anggota Polresta Kediri sebelumnya positif COVID-19 dan saat ini sudah sembuh, sedangkan sisanya keluarga atau istri dari yang bersangkutan. Mereka juga diharapkan ikut serta donor plasma konvalesen karena untuk membantu pasien COVID-19 agar sembuh.
"Kami mohon doa restu, ini untuk membantu agar tingkat penyembuhan di Kediri lebih baik," ujar dia.
Pihaknya juga rutin mengadakan tes cepat dengan metode antigen demi memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di wilayah Polresta Kediri. Hasilnya, seluruh anggota negatif COVID-19.
"Waktu awal masuk 'rapid test' (tes cepat), antigen, seluruh personel alhamdulillah hasilnya negatif," kata dia.
Pemkot Kediri juga giat sosialisasi terkait dengan program terapi plasma darah konvalesen. Metode medis terapi plasma darah konvalesen ini sudah cukup lama digunakan pada pandemi flu Spanyol pada 1918, wabah flu babi, SARS, ebola, serta MERS beberapa tahun lalu. Menurut sejumlah literatur, hal ini juga dinilai cukup efektif untuk menekan angka kasus COVID-19.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Kediri dr Fauzan Adima mengatakan cara kerja terapi plasma darah konvalesen hampir sama dengan vaksin.
"Sebenarnya konsepnya hampir sama seperti vaksin, jika vaksin menginjeksikan virus yang sudah dilemahkan ke tubuh dengan harapan tubuh dapat memproduksi antibodi terhadap virus tersebut, begitu juga dengan terapi plasma darah konvalesen ini, namun bedanya untuk terapi plasma darah konvalesen ini menginjeksikan antibodi dari penyintas yang sudah terbentuk kepada penderita, sehingga pasien tersebut memiliki antibodi untuk melawan virus (COVID-19)," kata dr Fauzan yang juga Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Kediri.
Hingga saat ini, Polresta Kediri dengan instansi lainnya, yakni Satpol PP, TNI, juga giat mengadakan operasi yustisi terkait dengan penegakan hukum protokol kesehatan COVID-19. Masyarakat diimbau patuh 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
Petugas semakin intensif mengadakan operasi yustisi, terlebih saat ini di Kota Kediri juga turut diberlakukan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), selama 11-25 Januari 2021.
Dengan itu, diharapkan semakin meningkatkan kesadaran warga untuk tertib protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
Di Kota Kediri, data COVID-19 per Selasa (19/1) mencapai 901 orang yang terkonfirmasi positif COVID-19. Dari jumlah itu, 47 orang masih dirawat, tiga orang dipantau, 761 orang sudah sembuh, dan 90 orang meninggal dunia.