Pamekasan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pamekasan mengonfirmasi tambahan 13 kasus baru positif COVID-19 di wilayah itu sehingga total jumlah warga yang terkonfirmasi positif terpapar virus corona jenis baru hingga 15 Januari 2021 ini mencapai 891 orang.
Menurut Kepala Bidang Pembinaan Media Komunikasi pada Dinas Komunikasi dan Informatika Pamekasan Arif Rachmansyah, ke-13 kasus baru positif COVID-19 itu berasal dari lima kecamatan, yakni Pamekasan, Pegantenan, Batumarmar, Larangan, dan Pademawu.
"Dari Kecamatan Pamekasan sebanyak 8 orang, Pegantenan 1 orang, Batumarmar 1 orang, Larangan 1 orang, dan dari Pademawu sebanyak 2 orang," katanya.
Pasien baru COVID-19 ini berusia antara 34 tahun hingga 72 tahun.
Dari Kecamatan Pamekasan masing-masing berinisial SAF (34), UR (60), AD (36), HS (38), MTH (44), SA (54), LY (72) dan DY (35).
Selanjutnya SD (49) dari Kecamatan Pegantenan, NL (41) dari Kecamatan Batumarmar, SM (36) dari Kecamatan Larangan, serta NH (45) dan FJ (48), keduanya dari Kecamatan Pademawu, Pamekasan.
Selain melaporkan tambahan kasus baru sebanyak 13 orang, per tanggal 15 Januari 2021 ini Pemkab Pamekasan juga melaporkan lima orang pasien COVID-19 sembuh, dan semuanya berasal dari Kecamatan Pamekasan.
"Dengan adanya tambahan 5 orang yang sembuh ini, maka per 15 Januari 2021 ini, total jumlah pasien sembuh di Pamekasan mencapai 705 orang," kata Arif, menjelaskan.
"Dan per hari ini juga ada dua pasien positif COVID-19 yang meninggal dunia, yakni JA (55) asal Kecamatan Larangan dan SD (49) asal Kecamatan Pegantenan," katanya, menambahkan.
Sementara itu, upaya untuk mencegah penyebaran COVID-19 di Kabupaten Pamekasan oleh Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Pemkab Pamekasan terus digencarkan.
Kali ini, sosialisasi mengajak warga taat protokol kesehatan tidak hanya razia, akan tetapi juga melalui para tokoh masyarakat dan tokoh agama berpengaruh.
Pemkab Pamekasan konfirmasi 13 kasus baru COVID-19
Jumat, 15 Januari 2021 23:36 WIB