Sidoarjo (ANTARA) -
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, akan menyuntikkan vaksin COVD-19 produksi Sinovac yang pertama kali kepada 10 orang pejabat forkopimda di kabupaten setempat.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo Syaf Satriawarman di Sidoarjo, Rabu, mengatakan vaksin itu di antaranya akan disuntikkan kepada Penjabat Bupati Sidoarjo Hudiyono.
"Selain itu juga ada Sekretaris Daerah Sidoarjo Achmad Zaini, Kapolres Sidoarjo Kombespol Sumardji, Dandim 0816 Sidoarjo Letkol Inf M. Iswan Nusi. Ada perwakilan tokoh agama dan saya sendiri peserta vaksin," katanya di sela penerimaan vaksin di kantor Dinkes Sidoarjo.
Ia mengatakan di Sidoarjo untuk tahap pertama mendapatkan sebanyak 4.000 dosis vaksin COVID-19 produksi Sinovac dan disimpan di salah satu ruangan kantor Dinkes Sidoarjo.
Vaksin diantar dengan satu mobil boks dan mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian dengan menggunakan dua mobil milik Brimob.
Ia mengatakan, agenda vaksinasi COVID-19 akan dilakukan di RSUD Sidoarjo Jumat (15/1) pukul 09.00 WIB.
"Setelah 10 orang perdana di vaksin, selanjutnya vaksin akan diberikan kepada tenaga kesehatan. Sidoarjo terdapat 11.200 tenaga kesehatan, namun masih mendapatkan jatah 8.720 vaksin. Sementara yang datang baru 4000 vaksin," katanya.
Dirinya memperkirakan gelombang kedua vaksin itu akan tiba bulan Mei atau Juni untuk memenuhi tenaga kesehatan dan pejabat pemerintahan.
"Sementara untuk masyarakat yang usia lanjut nanti di gelombang ketiga pada Oktober," katanya.
Sementara itu, pendistribusian vaksin ke masyarakat kata Syaf tergantung verifikasinya. Dalam artian siapa saja yang mendapatkan SMS penerima vaksin diminta untuk memverifikasi ulang terkait dengan tempat dan tanggal berapa dia di vaksin.
"Nanti dari layanan kesehatan akan meminta jumlah vaksinnya ke kita, ke Dinkes berdasarkan jumlah verifikasi di tempat dia," jelasnya.
Vaksin yang disimpan di Kantor Dinkes Sidoarjo ini akan dijaga oleh petugas kepolisian. Begitupun saat nanti dibagikan. Hal ini dilakukan agar tidak ada penimbunan vaksin baik di Dinkes maupun puskesmas.
"Kami sudah membuat surat minta ke Polres untuk mendampingi selama vaksin ada di dinas kesehatan, dan kalau nanti saat disebar di masing-masing puskesmas. Jadi kalau mereka (puskesmas) butuh 10 ya 10, 12 ya 12. Jadi tidak boleh disimpan, harus sesuai kebutuhan," katanya.