Jember (ANTARA) - Wakil Bupati Jember Abdul Muqit Arief meminta pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur segera menyelesaikan kegaduhan tata kelola birokrasi yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember.
"Hanya pemerintah provinsi dan pemerintah pusat yang bisa menyelesaikan dan mengatasi kegaduhan yang terjadi di Jember," katanya usai rapat koordinasi dengan para pejabat di aula PB Sudirman Pemkab Jember, Selasa.
Wabup Muqit bersama Sekretaris Kabupaten Jember Mirfano mengumpulkan para pejabat kepala dinas, kepala badan, kepala bagian, direktur rumah sakit daerah (RSD), dan 31 camat untuk meredam gejolak para ASN yang dicopot jabatannya oleh Bupati Jember Faida dan digantikan pelaksana tugas.
Wabup yang biasa dipanggil Kiai Muqit itu juga ingin mengklarifikasi bahwa kegaduhan yang terjadi bukan karena pecah kongsi antara bupati dengan wakil bupati, namun kegaduhan sudah terjadi sebelum dirinya menjadi Pelaksana Tugas Bupati Jember.
"Kini kegaduhan birokrasi muncul lagi setelah adanya pengangkatan Plt dengan adanya Perbup KSOTK tahun 2021 oleh Bupati Jember, sehingga kami minta semua pihak untuk menahan diri hingga ada solusi konkret dari Pemerintah Pusat," tuturnya.
Ia mengatakan adanya pejabat definitif dan pejabat Plt membuat beberapa OPD yang dipimpin oleh dua orang kepala dinas mengalami kevakuman, sehingga menimbulkan persoalan di lapangan.
"Selama tidak ada arahan yang konkrit dan jelas dari pemerintah pusat terkait persoalan itu, maka diprediksi akan terjadi kembali kegaduhan birokrasi di lingkungan Pemkab Jember," ujarnya.
Ia berharap adanya arahan pemerintah pusat dan Pemprov Jatim dalam waktu dekat, sehingga roda birokrasi Pemkab Jember berjalan normal kembali dan tidak lagi terjadi kegaduhan yang bisa berdampak pada pelayanan kepada masyarakat.
"Kami minta para ASN menjalankan tugasnya dengan baik dan mematuhi semua aturan yang ada demi Kabupaten Jember lebih baik," katanya.