Surabaya (ANTARA) - Aparat Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menembak mati seorang pengedar narkotika, psikotropika dan obat terlarang (narkoba) karena mencoba melawan saat hendak ditangkap.
Kepala Unit Tim Khusus Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya Inspektur Polisi Satu (Iptu) Yudhi Syaiful Mamma mengungkap identitas pelaku pengedar narkoba yang ditembak mati berinisial FP, usia 43 tahun, warga Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
Video Hanif Nashrullah
"Kami terpaksa melakukan tindakan tegas terukur karena pelaku sempat melepaskan tembakan ke arah petugas saat hendak ditangkap," katanya kepada wartawan di Surabaya, Kamis dini hari.
Baca juga: Polrestabes Surabaya tembak mati pengedar narkoba
Pelaku pengedar narkoba yang mengendarai sebuah mobil rental warna gelap bersama seorang sopir dibekuk di kawasan Jalan Kebonsari Surabaya, setelah polisi melakukan pengintaian.
Pelaku FP yang dadanya tertembus peluru polisi sempat dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya. Namun, nyawanya tidak tertolong sehingga akhirnya dibawa ke Kamar Mayat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soetomo Surabaya.
Baca juga: Pengedar narkoba ditembak mati di Sidoarjo ternyata jaringan Lapas Madiun
Polisi menyita senjata api jenis revolver yang sempat digunakan pelaku pengedar narkoba berinisial FP untuk melawan petugas.
Polisi kemudian menggeledah isi mobil rental yang dikendarai pelaku dan berhasil menemukan tas koper yang penuh berisi barang bukti narkoba jenis sabu-sabu.
Menurut Iptu Yudhi, total barang bukti sabu-sabu di dalam tas koper tersebut kurang lebih 20 kilogram dan saat ini telah diamankan di Markas Polrestabes Surabaya.
"Sopir yang mengendarai mobil rental itu juga kami bawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk diperiksa lebih lanjut. Selengkapnya besok akan kami rilis bersama Kapolrestabes Surabaya," ucap Iptu Yudhi.
Polisi tembak mati pengedar narkoba di Surabaya
Kamis, 17 Desember 2020 2:52 WIB