Surabaya (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya menyelidiki peredaran narkotika dan obat/bahan berbahaya (narkoba) jenis sabu-sabu seberat 10 kilogram asal Malaysia yang dipasok melalui wilayah Provinsi Riau.
Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Polisi Sandi Nugroho kepada wartawan di Surabaya, Senin, mengungkapkan dua pengedar narkoba yang membawa sabu-sabu tersebut pada Minggu (1/12) malam telah ditembak mati karena berupaya kabur, masing-masing berinisial DS, usia 26 tahun asal Sidoarjo, dan Tg (34), asal Malang, Jawa Timur.
Baca juga: Polrestabes Surabaya tembak mati dua pengedar narkoba
Dari pengedar narkoba DS dan Tg yang ditangkap di Riau itulah polisi memperoleh keterangan terdapat 10 kilogram sabu-sabu yang dibawa dari Malaysia.
"Namun, dari 10 kilogram sabu-sabu itu telah dibagi kepada lima kelompok untuk diedarkan di berbagai wilayah Indonesia," ujar Kombes Pol Sandi.
Baca juga: Polrestabes Surabaya ungkap peredaran 7,2 kg sabu-sabu asal Malaysia
Polisi menduga tiap kelompok pengedar narkoba masing-masing membawa 2 kilogram sabu-sabu, dengan asumsi pelaku DS dan Tg saat ditangkap membawa barang bukti 2 kilogram sabu-sabu.
Masih menurut informasi yang didapat dari pelaku DS dan Tg, polisi menyebut satu kelompok di antaranya bertugas mengedarkan sabu-sabu asal Malaysia itu di wilayah Surabaya.
Baca juga: Polrestabes Surabaya gagalkan peredaran sabu-sabu 1,3 kg
Polisi pun menyeting penangkapan kelompok pengedar yang di Surabaya ini dengan menggelar sebuah transaksi di kawasan Sukomanunggal, dengan melibatkan pengedar narkoba DS dan Tg.
Namun, DS dan Tg sesampainya di lokasi transaksi berupaya kabur sehingga polisi melakukan tindakan tegas dengan melepaskan tembakan terukur yang mengakibatkan keduanya meninggal dunia.
"Setidaknya kami telah mengantongi identitas kelompok pengedar di Surabaya yang dipimpin oleh pelaku berinisial M. Kami masih mengembangkan penyelidikan dan terus memburunya," ucap Kombes Pol Sandi.