Surabaya (ANTARA) - Aparat Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menembak mati dua pengedar narkotika dan obat bahan berbahaya atau narkoba jenis sabu-sabu, yang disebut terlibat dalam jaringan internasional.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya Komisaris Polisi (Kompol) Memo Ardian, menyatakan bahwa dua pengedar yang ditembak mati tersebut berusia 25 tahun, masing-masing berinisial DS, asal Sidoarjo, dan Tg, asal Malang, Jawa Timur.
"Kami buru keduanya setelah belum lama lalu berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu-sabu asal Malaysia, dengan barang bukti seberat 7,2 kilogram, serta mengamankan empat orang pelaku," katanya saat ditemui di Kamar Mayat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Soetomo Surabaya, Minggu malam.
Polisi mengembangkan penyelidikan perkara tersebut, di antaranya harus terbang ke Pulau Sumatera untuk memburu komplotan pengedar narkoba lainnya.
Kompol Memo mengungkapkan, salah satu dari dua pengedar narkoba yang malam ini ditembak mati ditangkap di Pekanbaru, Provinsi Riau.
"Dari pelaku yang kami tangkap di Pulau Sumatera ini, kami terus kembangkan penyelidikan untuk menangkap pelaku lainnya di Surabaya. Kami coba mempertemukan pelaku yang kami tangkap di Sumatera ini dengan pelaku lainnya di Surabaya melalui sebuah transaksi di kawasan Sukomanunggal," ujarnya.
Dia menandaskan, saat mengetahui transaksi tersebut merupakan jebakan dengan banyak polisi di sekitarnya, pengedar narkoba asal Surabaya ini mencoba kabur, yang gerak-geriknya kemudian diikuti oleh pelaku asal Sumatera yang telah ditangkap terlebih dahulu.
Menurut Kompol Memo, kedua pengedar narkoba berinisial DS dan Tg ini bertindak brutal saat sedang diseting transaksi di Sukomanunggal Surabaya. "Sehingga tindakan tegas dengan tembakan terukur kami terapkan. Akibatnya kedua pelaku meninggal dunia," ucapnya.
Dari kedua pengedar narkoba yang telah tewas tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat total 2 kilogram.