Kediri (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri, Jawa Timur, mengintensifkan operasi yustisi demi menegakkan disiplin warga dalam penerapan protokol kesehatan mencegah penyebaran COVID-19.
"Operasi ini bertujuan mendisiplinkan penerapan protokol kesehatan demi keselamatan masyarakat," kata Pelaksana Tugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Kediri M. Ferry Djatmiko di Kediri, Rabu.
Operasi yustisi itu yang dilakukan pada siang hari maupun malam hari, kata Ferry Djatmiko, berdasarkan Perda Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2020 dan Perwali Kota Kediri Nomor 32 Tahun 2020.
Dari hasil operasi, lanjut dia, beberapa di antara mereka masih ada yang melanggar peraturan dengan tidak mengenakan masker. Padahal, hal itu dilakukan demi mencegah penyebaran COVID-19, terutama di Kota Kediri.
Operasi dilakukan di berbagai titik keramaian di daerah setempat, seperti jalan raya, kafe, maupun tempat publik lainnya.
Menurut dia, banyak pengendara yang salah paham. Saat dihentikan petugas, beberapa pengendara sempat menyodorkan SIM dan STNK kepada petugas, padahal yang dilihat adalah penggunaan masker.
Jika tidak mengenakan masker, sesuai dengan aturan akan diberikan denda maksimal Rp500 ribu atau denda kurungan maksimal 3 bulan.
Dengan operasi ini, dia berharap makin meningkatkan disiplin mengenakan masker sehingga meminimalkan angka penyebaran COVID-19.
Sejak operasi yustisi digelar pertengahan September 2020, kata dia, terdapat 430 orang dilakukan penindakan dengan tipiring. Rata-rata pelanggaran tersebut terkait dengan masker dan jaga jarak.
Di Kota Kediri, jumlah kasus COVID-19 per Rabu (11/11) mencapai 272 orang. Dari jumlah itu, 22 orang masih dirawat, tujuh dipantau, 229 sudah dinyatakan sembuh, dan 14 lainnya meninggal dunia.
Sementara itu, Pemkot Kediri juga sudah banyak memberikan masker gratis untuk warga.
Bahkan, pemkot melibatkan pengrajin tenun ikat dengan membeli masker untuk dibagikan kepada warga. Dengan begitu, kata dia, perekonomian warga juga berputar.
Satpol PP Kota Kediri intensifkan operasi penerapan protokol kesehatan
Kamis, 12 November 2020 12:46 WIB