Kediri (ANTARA) - Petugas gabungan Polres Kediri Kota, Satpol PP, Polisi Militer, dan TNI Kodim 0809/Kediri, Jawa Timur, melakukan operasi yustisi skala besar guna penegakan disiplin protokol kesehatan dan mengantisipasi penyebaran COVID-19, termasuk varian Omicron.
Kepala Seksi (Kasi) Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Kediri Kota Iptu Henry di Kediri, Senin, mengemukakan kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan 2022 guna memutus mata rantai penyebaran COVID–19.
"Kegiatan ini kami lakukan sekaligus sebagai imbauan kepada warga agar tetap menerapkan protokol kesehatan dengan 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas keluar rumah)," katanya.
Ia berharap, masyarakat lebih waspada dan meningkatkan disiplin protokol kesehatan karena hingga saat ini COVID-19 belum berakhir, terlebih munculnya varian baru COVID-19 yakni Omicron yang penyebarannya lebih cepat dari varian Delta.
Pihaknya meminta masyarakat untuk tetap waspada dan tidak panik dengan penyebaran COVID-19 varian Omicron ini.
Dia menganjurkan masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan dan ikut vaksinasi COVID-19.
Polres Kediri Kota bersama tiga pilar plus yakni Satpol PP, Polisi Militer dan TNI Kodim 0809/Kediri terus menggencarkan melakukan operasi yustisi skala besar penegakan disiplin protokol kesehatan.
Adapun sasaran kegiatan operasi ini di antaranya dilakukan di Jalan Sudanco Supriyadi Kota Kediri. Petugas menghentikan kendaraan yang pengendara ternyata tidak mematuhi protokol kesehatan, terutama yang tidak memakai masker.
Hasilnya, tetap ada warga yang tidak patuh. Mereka didata dengan dimintai kartu identitas diri dan diberikan imbauan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya.
Dalam kegiatan ini, petugas selain menegur dan menindak para pengendara motor yang tidak memakai masker, juga membagikan masker kepada masyarakat.
Sebelumnya, Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar menegaskan bahwa Pemerintah Kota Kediri segera menindaklanjuti arahan dari Presiden Joko Widodo terkait dengan penanganan gelombang tiga COVID-19 dengan masuknya varian Omicron yang memiliki penyebaran begitu cepat.
Ia mengemukakan Pemerintah Kota Kediri bersama forkopimda terus melakukan berbagai langkah antisipasi. Ruang isolasi terpusat di Kota Kediri sudah disiapkan untuk merawat pasien.
"Memang terjadi berbagai kenaikan kasus di berbagai daerah termasuk di Kota Kediri ini. Seperti arahan Bapak Presiden untuk OTG dan gejala ringan bisa melakukan isolasi mandiri atau ke isolasi terpusat. Sedangkan di rumah sakit hanya untuk gejala sedang hingga kritis. Ini yang harus kita pahami bersama-sama," kata dia.
Ia menambahkan fasilitas lainnya juga disiapkan yakni penambahan tempat tidur rumah sakit serta pengecekan stok obat dan oksigen juga terus dilakukan.
Selain itu, petugas melakukan percepatan vaksinasi, sedangkan untuk fasilitas umum seperti area publik, taman umum, tempat wisata umum dan area publik lainnya ditutup sementara.