Madiun (ANTARA) - DPRD Kota Madiun, Jawa Timur, menyampaikan tiga rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif dalam rapat paripurna dengan agenda nota penjelasan DPRD di gedung DPRD Kota Madiun.
Adapun tiga raperda tersebut adalah raperda tentang penyelenggaraan ketahanan pangan dan gizi, raperda tentang perlindungan dan pengembangan ekonomi kreatif, serta raperda tentang jasa konstruksi.
"Tiga raperda ini menurut kami penting. Apalagi, di tengah pandemik COVID-19 saat ini. Tujuannya adalah untuk memberikan perlindungan bagi pelaku-pelaku usaha di tiga bidang tersebut. Serta, meningkatkan ketahanan pangan di Kota Madiun," ujar Ketua DPRD Kota Madiun Andi Raya kepada wartawan, di Madiun, Senin.
Ia menjelaskan raperda tentang perlindungan dan pengembangan ekonomi kreatif tersebut diatur mengenai bentuk perlindungan seperti pemanfaatan kekayaan intelektual hasil kreativitas para pelaku ekonomi kreatif.
Sebab, ia menilai ekonomi kreatif merupakan salah satu hal yang dianggap mampu menggerakkan perekonomian di tengah pandemik seperti sekarang ini.
Sedangkan raperda tentang jasa konstruksi. Di dalamnya mengatur tentang mekanisme penyelenggaraan usaha jasa konstruksi yang disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 tahun 2020. Serta terintegrasi dengan izin usaha daring, "online single submission" (OSS).
Sementara mengenai raperda penyelenggaraan ketahanan pangan, di dalamnya mengatur tentang pemanfaatan lahan kosong oleh pemerintah daerah (pemda) untuk kebutuhan pangan. Serta perlindungan alih fungsi lahan pertanian di Kota Madiun.
Pihak DPRD telah mengadakan uji publik terhadap ketiga raperda tersebut pekan lalu. Mereka menampung keluhan dan masukan dari para pelaku usaha di tiga bidang tersebut. Harapannya ketika disahkan nanti, tiga raperda tersebut benar-benar mampu melindungi kebutuhan dan hak masyarakat.
Adapun, raperda tentang ketahanan pangan dan gizi, perlindungan dan pengembangan ekonomi kreatif, serta jasa konstruksi merupakan bagian dari lima raperda yang diusulkan oleh DPRD untuk tahun 2020.
"Kami lihat urgensi-nya cukup serius di 2020 ini. Harapannya, bisa segera disahkan dan mampu membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Madiun," ujarnya.