Madiun (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Madiun menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) bagi pekerja bergaji di bawah Rp5 juta di wilayah kerjanya yang telah tervalidasi sesuai dengan program pemerintah untuk mengurangi dampak sosial dan ekonomi akibat pandemik COVID-19.
Kepala BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Madiun Tito Hartono mengatakan pencairan tahap pertama dilakukan oleh Presiden Joko Widodo yang dilaksanakan secara virtual diikuti seluruh kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan, termasuk kantor cabang di Madiun. Pihaknya mengundang lima perwakilan pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan Madiun untuk menerima bantuan tersebut secara simbolis di kantor BPJAMSOSTEK setempat.
"Hari ini Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madiun menyerahkan kemanfaatan kepada lima orang dari lima badan usaha. Terdapat beberapa jenis segmen pekerjaan, ada di bidang kesehatan, jasa konstruksi, jasa telekomunikasi, dan pabrik. Mereka mewakili pekerja yang mendapat bantuan," ujar Tito kepada wartawan saat penyaluran secara simbolis di kantor BPJAMSOSTEK setempat, Kamis.
Menurut dia, secara nasional penyerahan BSU gelombang pertama diberikan kepada sebanyak 2,5 juta pekerja. Sedangkan untuk jumlah peserta penerima BSU di wilayah kerja BPJS Cabang Madiun, Tito mengaku tidak tahu persis sebab data langsung dikelola oleh BPJAMSOSTEK pusat.
"Kami memang mendapatkan data dari kantor pusat, jadi sifatnya ini adalah data sampling, mengenai jumlahnya pada gelombang pertama ini kami belum tahu, karena semua data yang dilakukan penyerahan ini dari tingkat pusat, melalui BPJS Ketenagakerjaan ke kementerian terkait," tutur Tito.
Ia menjelaskan, BPJS di tiap cabang daerah diberi kewenangan sebagai badan yang bertanggung jawab untuk menghimpun data berupa pemutakhiran data rekening bank. Verifikasi dan validasi dilakukan secara bertingkat dan penerima harus sesuai dengan Permenaker Nomor 14 tahun 2020, dan juga validitas bank penerima bantuan.
Diketahui, pemerintah mulai menyalurkan bantuan subsidi gaji tahap pertama sebesar Rp1,2 juta dari total Rp2,4 juta selama empat bulan. Pada tahap pertama tersebut, akan disalurkan bantuan subsidi gaji kepada 2,5 juta penerima.
Secara keseluruhan, bantuan subsidi gaji yang akan diberikan oleh pemerintah mencapai sebanyak 15,7 juta pekerja yang memenuhi syarat. Bantuan tersebut akan ditransfer dari empat bank Himpunan Bank Negara (Himbara) ke rekening penerima.
Sesuai data BPJAMSOSTEK, sampai dengan Rabu (26/8), total nomor rekening yang diterima BPJAMSOSTEK mencapai 13,8 juta. Dari jumlah tersebut data nomor rekening tervalidasi mencapai 10,8 juta data.
Adapun, sebanyak 2,5 juta pekerja yang menerima tersebut merupakan gelombang pertama dari total 10,8 juta nomor rekening yang sudah tervalidasi oleh BPJAMSOSTEK.
Gelombang berikutnya proses transfer dana BSU akan segera dilakukan secara bertahap hingga seluruh rekening pekerja yang telah tervalidasi dapat menerima haknya. Subsidi gaji tersebut diharapkan bisa menjadi stimulus untuk mendorong daya beli dan konsumsi masyarakat di tengah pandemi COVID-19.
BPJAMSOSTEK Cabang Madiun salurkan bantuan subsidi upah untuk pekerja
Kamis, 27 Agustus 2020 22:40 WIB