Jakarta (ANTARA) - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menegaskan hingga saat ini pihaknya masih terus mematangkan kebijakan penyaluran bantuan pemerintah berupa Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja/buruh pada 2021.
Kebijakan itu sebagai upaya membantu mengatasi dampak sektor ketenagakerjaan akibat pandemi COVID-19, khususnya pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
“Melalui kebijakan penyaluran BSU 2021 yang diluncurkan ke publik pada Rabu (21/7) malam, diharapkan dapat mencegah terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan membantu pekerja/buruh yang dirumahkan atau berkurang gajinya karena pembatasan jam kerja. Upaya ini tidak lain agar tingkat pengangguran dan kemiskinan akibat pandemi dapat kita tekan,” ujar Menaker Ida Fauziyah dalam keterangan tertulisnya diterima di Jakarta, Jumat.
Sebagai salah satu pelaksana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Kemnaker, katanya, sejak 2020 telah menggulirkan empat program PEN dan menyentuh langsung sektor ketenagakerjaan di Indonesia.
Pertama, program BSU yang telah diberikan kepada 12,2 juta orang. Kedua, program kartu pra kerja yang menyasar pada 5,5 juta orang. Ketiga, program bantuan produktif usaha mikro yang mencapai 12 juta orang. Keempat, berbagai program padat karya di kementerian/lembaga yang menyasar 2,6 juta orang.
"Keempat program tersebut merupakan wujud keseriusan Kemnaker sebagai salah satu pelaksana program PEN yang terus berupaya keras menanggulangi dampak pandemi COVID-19 di sektor ketenagakerjaan," kata Menaker Ida Fauziyah.
Pihaknya juga banyak meluncurkan program dalam penanganan dampak COVID-19 pada 2020, mulai dari pelatihan vokasi dengan metode "blended training" yang mencapai 121.000 orang, pelatihan peningkatan produktivitas bagi 11.000 tenaga kerja, serta sertifikasi kompetensi yang mencapai hampir 750.000 orang.
Program lainnya terkait dengan jaring pengaman perluasan kesempatan kerja, seperti program wirausaha, padat karya, dan inkubasi bisnis yang total mencapai 322.000 orang.
Kemnaker juga melakukan jejaring kerja sama penempatan tenaga kerja di tengah pandemi, dengan berhasil menempatkan 948 ribu tenaga kerja di dalam maupun luar negeri.
"Jika kita total upaya pemerintah memitigasi dampak pandemi di sektor ketenagakerjaan tadi jumlahnya bisa mencapai 34,6 juta orang, melebihi penduduk usia kerja terdampak COVID-19, yang menurut survei BPS mencapai 29,12 juta orang," ujar Ida.
Ia menjelaskan untuk memastikan investasi dapat menyerap tenaga kerja secara optimal, maka pemerintah telah berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam memberikan perizinan investasi.
Hal itu diperlukan agar investasi yang bisa dilakukan benar-benar sesuai kebutuhan dan keunggulan karakteristik masing-masing daerah serta bisa memberikan kontribusi maksimal bagi pembangunan termasuk, dalam hal penyerapan tenaga kerja.
"Pemerintah juga menjalankan strategi kolaborasi lintas sektoral dalam hal pengembangan investasi yaitu dalam pelaksanaan proyek-proyek strategis nasional yang dalam pelaksanaannya melibatkan berbagai K/L (kementerian atau lembaga). Misalnya program pengembangan daerah pariwisata super prioritas, Kemnaker melalui BLK ikut terlibat dalam pengembangan kualitas SDM pekerja yang ada," kata Ida Fauziyah. (*)