Madiun (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan Madiun melakukan proses validasi data pekerja calon penerima program Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 yang segera digulirkan pemerintah pusat sebagai bentuk dukungan daya beli di situasi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih pascapandemi.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madiun Anwar Hidayat di Madiun, Kamis menyatakan sesuai data, ada sebanyak 17,3 juta pekerja di seluruh Indonesia masuk dalam daftar potensial penerima BSU. Saat ini proses validasi data calon penerima masih terus dilakukan, termasuk di Madiun.
"Kami saat ini sedang mencocokkan data penghasilan, status kepesertaan aktif, hingga rekening yang digunakan oleh calon pekerja penerima," ujar Anwar.
Menurutnya, BSU hanya diberikan kepada WNI yang merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per April 2025, memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta atau sesuai UMK, dan tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH.
Berdasarkan Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, peserta yang memenuhi syarat akan menerima bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan selama dua bulan, atau total Rp600 ribu.
Proses penetapan dilakukan bertahap, lanjutnya dimulai dari verifikasi data oleh BPJS Ketenagakerjaan, lalu dilanjutkan penyaringan akhir oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk mencegah penerima ganda.
"Setelah data tervalidasi, data tersebut kemudian akan kami sinkronkan dengan daftar penerima PKH dan bantuan sosial lain agar tidak terjadi tumpang tindih," kata Anwar.
Pihaknya mengingatkan agar peserta berhati-hati terhadap tautan palsu atau hoaks yang mengatasnamakan program BSU. Ia menegaskan, satu-satunya saluran resmi untuk mengecek status bantuan hanya melalui situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau aplikasi JMO (Jamsostek Mobile).
"Jangan mudah percaya tautan yang beredar di media sosial. Pastikan cek bantuan hanya di aplikasi resmi atau website BPJS Ketenagakerjaan," katanya.