Nganjuk (ANTARA) - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melakukan pemantauan penerapan protokol kesehatan saat uji coba kegiatan belajar mengajar atau pembelajaran tatap muka pada SMA dan yang sederajat di Kabupaten Nganjuk.
Gubernur Khofifah mengemukakan kegiatan uji coba pembelajaran tatap muka ini dimulai secara bertahap, bertingkat dan berlanjut. Secara bertahap siswa yang diperbolehkan masuk sebanyak 25 persen dari total siswa yang ada di sekolah. Kemudian Satgas COVID-19 di kabupaten/ kota memberikan rekomendasi bagi seluruh penyelenggara sekolah baik SMA, SMK, SLB untuk pelaksanaan uji coba pembelajaran tatap muka.
"Ini merupakan hari pertama pada minggu kedua dalam pelaksanaan uji coba belajar tatap muka langsung secara bertahap. Senin yang lalu kami ke Kota Probolinggo, pekan kedua ini kami ke Kabupaten Nganjuk," katanya di Nganjuk, Senin.
Setelah pelaksanaan uji coba pembelajaran tatap muka selama Agustus 2020, akan dilakukan evaluasi secara komprehensif bersama seluruh pemangku kebijakan.
Dalam uji coba pembelajaran tersebut, kegiatan tatap muka terbatas untuk jenjang SMA/SMK/SLB akan dilaksanakan melalui perpaduan dengan pembelajaran dari rumah, dalam jaringan/ daring dan luar jaringan/ offline, atau blended learning/ hybrid learning.
Ia menambahkan, durasi pembelajaran paling lama empat jam pelajaran dalam satu hari, satu jam pelajaran 45 menit. Siswa masuk secara bergelombang untuk mengurangi antrean. Misalnya, empat rombongan belajar masuk tiap 30 menit, sehingga jam mulai pembelajaran berbeda-beda, ada yang jam 07.00 WIB, 07.30 WIB, 08.00 WIB.
Sedangkan untuk peserta didik yang memilih untuk belajar dari rumah tetap difasilitasi dengan metode pembelajaran jarak jauh.
Gubernur Jatim mengunjungi tiga sekolah di Kabupaten Nganjuk, yakni Sekolah Luar Biasa (SLB) Shanti Kosala Mastrip Nganjuk, SMKN 1 Tanjung Anom Nganjuk, dan SMAN 2 Nganjuk. Tiga sekolah tersebut membuka uji coba sekolah tatap muka dengan jumlah siswa terbatas sekitar 25 persen dari jumlah normal. Kegiatan uji coba tersebut dilakukan mulai 18 sampai dengan 31 Agustus 2020.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nganjuk Achmad Noeroel Cholis mengatakan saat ini Nganjuk dalam posisi median rate of transmission yakni 0,86 yang artinya di bawah satu. Selain itu, Nganjuk telah melakukan stratifikasi risiko tiap desa yang berdasarkan 15 Indikator Epidemiologis dari Gugus Tugas COVID-19 pusat. Dari penilaian tersebut didapatkan terdapat 2 desa zona merah, 26 desa zona oranye, 40 desa zona kuning dan 216 desa zona hijau.
"Penilaian ini turut serta menjadi pertimbangan untuk uji coba pembelajaran tatap muka," kata Achmad.
Dalam penerapan uji coba pembelajaran tatap muka ini, setiap siswa yang datang diwajibkan untuk melewati check point. Di titik ini, siswa dilakukan cek suhu tubuhnya dan diminta cuci tangan dengan menggunakan sabun.
Selain itu, setiap siswa juga wajib mengenakan masker dan face shield selama mengikuti kegiatan belajar di kelas. Jarak bangku antar siswa di dalam kelas juga dipastikan aman dengan jarak minimal satu meter. Di setiap bangku siswa juga dipasangi pembatas plastik mika.
Siswa-siswi yang mengikuti pembelajaran tatap muka juga harus mendapat izin tertulis dari dari orang tua/ wali siswa disertai dengan keterangan bahwa yang bersangkutan dalam keadaan sehat.
Untuk memastikan kesehatan semua pihak, juga dilakukan rapid test kepada guru dan tenaga kependidikan sebelum pelaksanaan uji coba pembelajaran tatap muka secara terbatas. Bagi guru atau tenaga kependidikan yang hasilnya reaktif tidak diperkenankan hadir ke sekolah.
Jumlah siswa uji coba di SLB Shanti Kosala Mastrip dilakukan pada 14 siswa dari total 60 siswa. Untuk SMKN 1 Tanjung Anom Nganjuk, siswa yang diuji coba sekitar 346 orang dari total 1.380 siswa. Sedangkan pada SMAN 2 Nganjuk, dari total 430 siswa yang diuji coba sebanyak 108 siswa.
Pada kunjungan tersebut, Gubernur Khofifah didampingi oleh Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat, Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, Forkopimda Kabupaten Nganjuk, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim, dan beberapa jajaran Kepala OPD di lingkup Pemprov Jatim.