Nganjuk (ANTARA) - Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur mendesak penyelesaian target pendaftaran sertifikasi tanah termasuk program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) hingga sertifikasi tanah wakaf dituntaskan.
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Jawa Timur Asep Heri mengemukakan saat ini Kantor Pertanahan Kabupaten Nganjuk sudah mempunyai kantor sendiri, sehingga ini jadi semangat yang baru dalam menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan target yang telah disusun.
“Di sini semua mulai dengan semangat yang terus baru. Selesaikan semua target, khususnya yang menjadi program strategis nasional sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Layani masyarakat dengan baik, bantu masyarakat dengan sebaik mungkin," katanya di Nganjuk, Senin.
Kakanwil Asep Heri di sela kunjungan untuk melakukan monitor dan evaluasi pada Kantor Pertanahan Kabupaten Nganjuk tersebut juga meminta jajaran untuk memberikan pelayanan prima dengan melanjutkan budaya positif senyum salam sapa kepada masyarakat. Hal tersebut bagian dari pelayanan publik.
Kunjungan Kakanwil Jatim Asep Heri di Kabupaten Nganjuk tersebut sekaligus meninjau sarana dan prasarana pada Kantor Pertanahan Kabupaten Nganjuk yang baru di Jalan Widas, Kecamatan Sukomoro, Nganjuk. Sebelumnya Kantor BPN Kabupaten Nganjuk terletak di Jalan Dermoyo, Desa Payaman, Kecamatan/Kabupaten Nganjuk.
Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil juga mengunjungi loket pelayanan pada Kantor Pertanahan Kabupaten Nganjuk dan dialog dengan petugas di lokasi tersebut.
Dirinya juga memberikan pesan terkait budaya positif senyum salam sapa yang tidak boleh dilanggar khususnya oleh petugas loket pelayanan yang secara langsung berinteraksi dengan masyarakat.
Sementara itu, dari hasil dialog yang dilakukan dengan BPN Kabupaten Nganjuk, dari 20 kecamatan, 20 kelurahan, dan 264 desa di kabupaten ini, capaian pendaftaran program PTSL di kabupaten ini sudah selesai 100 persen.
Dengan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap tersebut memberikan kepastian atas status tanah tersebut kepada masyarakat, sebab tanah yang sudah bersertifikat, memperoleh nilai ekonomi yang lebih tinggi.
Untuk percepatan pendaftaran sertifikasi tanah wakaf dan penyelesaian program strategis nasional yang menjadi prioritas kerja Kakanwil Jatim, saat ini dari BPN Kabupaten Nganjuk sedang dikejar prosesnya.*