Mojokerto (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) akan memberikan santunan kepada pekerja yang meninggal dunia dan perawatan luka korban ledakan di pabrik bioetanol PT Energi Agro Nusantara pada Senin (10/8).
Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Wilayah Jawa Timur, Dodo Suharto, Kamis mengatakan dalam ledakan pabrik bioetanol di Mojokerto yang merupakan pekerja dari perusahaan Sub kontraktor PT. Barata Indonesia selaku pelaksana proyek tersebut 1 korbang meninggal dunia, 1 orang luka berat dan 9 lainnya mengalami luka bakar.
"Korban meninggal dunia diidentifikasi atas nama Eka Dyan Wahyuliono terdaftar pada program jasa konstruksi BPJS Ketenagakerjaan dan mendapat santunan kecelakaan kerja, sementara itu korban luka - luka mendapatkan perawatan di Rumah Sakit dan dibiayai sepenuhnya oleh BPJAMSOSTEK sampai sembuh sesuai indikasi medis," katanya.
Ia mengemukakan, pihaknya turut berduka yang sedalam-dalamnya kepada korban yang tertimpa musibah, semoga keluarga dapat ikhlas dan bersabar dengan peristiwa ini.
"Sesuai aturan yang ada pada BPJAMSOSTEK, ahli waris akan kami berikan santunan kecelakaan kerja sebesar 48 kali upah yang dilaporkan, dan yang lainnya akan kami beri perawatan hingga sembuh tanpa batas biaya (unlimited) sesuai indikasi medis," katanya.
Dodo mengatakan, pihaknya memahami bahwa kehilangan keluarga tercinta tak dapat tergantikan oleh apapun, namun santunan yang diberikan ini diharapkan bisa membantu keluarga yang ditinggalkan untuk menata hidup ke depan lebih baik lagi dari segi ekonomi.
Pada kesempatan ini juga, Dodo mengimbau kepada seluruh pengusaha dan pekerja baik penerima upah, bukan penerima upah, pekerja jasa konstruksi, Non Aparatur Sipil Negara serta Pekerja Migran Indonesia untuk memproteksi diri dengan menjadi peserta BPJAMSOSTEK.
"Hal ini merupakan bukti nyata negara hadir untuk memberikan kepastian perlindungan atas risiko sosial dan ekonomi bagi seluruh rakyat Indonesia," kata Dodo. (*)