Bangkalan (ANTARA) - Tim Reskrim Polres Bangkalan, Jawa Timur, mengusut kasus pembunuhan seorang pemuda yang mayatnya ditemukan warga di sekitar Jembatan Suramadu sisi Madura, Senin.
Menurut Kapolres Bangkalan AKBP Rama Santama Putra, warga menemukan mayat pemuda korban pembunuhan itu sekitar pukul 07.00 WIB di pinggir jalan raya akses Jembatan Suramadu sisi Madura, tetapnya di Dusun Parombasan Desa Petapan, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan.
"Petugas telah melakukan oleh tempat kejadian perkara (TKP) dan telah membawa mayat tersebut ke RSUD Bangkalan untuk divisum," kata Kapolres.
Saat ditemukan, korban pembunuhan itu dalam kondisi telungkup, mengenakan kaus bertulis "Bonex" dan dibungkus karung beras dan plastik.
Kapolres menduga pemuda yang berusia antara 22 hingga 25 tahun itu merupakan korban penganiayaan karena di sebagian tubuhnya terdapat tanda-tanda kekerasan.
"Dugaan sementara yang bersangkutan adalah korban kekerasan, apalagi di sekitar lokasi kejadian ditemukan kayu berlumuran darah," kata Kapolres.
Saat ini, pihak Polres Bangkalan masih berupaya mencari tahu keluarga korban karena saat ditemukan tidak ada identitas diri korban yang bisa dikenali, seperti kartu tanda penduduk (KTP) ataupun surat izin mengemudi (SIM).
Sementara itu, berdasarkan catatan Polres Bangkalan, penemuan mayat kali ini merupakan yang kedua di Kabupaten Bangkalan dalam 6 bulan terakhir ini.
Sebelumnya, pada bulan Februari 2020, juga ditemukan sesosok mayat meninggal dunia tanpa identitas di pinggir sungai, Dusun Demangan, Kelurahan Tunjung, Kecamatan Burneh.
Belakangan diketahui mayat yang meninggal dunia di pinggir jalan itu bernama Nurul Huda (24) warga Kampung Timur Embong, Kecamatan Modung.
Mayat pemuda yang ditemukan waktu itu bukan korban kekerasan karena hasil visum tim medis tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan di tubuhnya.
"Kalau yang ditemukan tadi pagi ada. Dugaan kami, korban ini memang merupakan korban kekerasan," kata Kapolres menegaskan.
Polisi Bangkalan usut kasus pembunuhan pemuda di Suramadu
Senin, 10 Agustus 2020 19:43 WIB