Madura Raya (ANTARA) - Aparat kepolisian Polres Bangkalan, Jawa Timur menyebutkan bahwa kasus penganiayaan yang dilakukan oleh seorang cucu kepada neneknya hingga tewas di Tanjung Bumi, Bangkalan, Jawa Timur karena pelaku dalam pengaruh obat terlarang narkoba jenis sabu-sabu.
"Motif penganiayaan ini kami ketahui setelah penyidik Polres Bangkalan melakukan pemeriksaan kepada pelaku," kata Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono di Bangkalan, Jawa Timur, Selasa.
Sebelumnya seorang pemuda berinisial RF (20) warga Desa Palengiran, Kecamatan Tanjung Bumi, tega menganiaya neneknya sendiri N (80) hingga menyebabkan korban tewas pada 21 Juni 2025 sekitar pukul 23.30 WIB.
Alasannya, karena korban sering menegur dan marah pada pelaku yang sering keluar pada malam hari.
Saat kejadian, sambung Kapolres, pelaku ini baru saja datang ke rumahnya dan langsung ditegur oleh si nenek tersebut.
"Tapi si cucu ini langsung memukul korban dengan tangan kosong berkali-kali hingga korban jatuh, kemudian menginjak kepala korban dengan tumit hingga akhirnya si nenek meninggal dunia," kata kapolres.
Kapolres lebih lanjut menjelaskan, semula, pelaku hanya mengaku kesal kepada neneknya karena selama ini sering marah. Namun dalam pemeriksaan lanjutan, pelaku mengakui bahwa sebelum kejadian tersebut ia mengonsumsi narkoba.
"Kepada penyidik si RF mengaku, bahwa pada pagi hari, sehari sebelum kejadian ia mengonsumsi narkoba," katanya.
Pada malam harinya, RF dan neneknya N ngobrol di teras rumah. Namun di tengah obrolan berlangsung, si cucu itu tiba-tiba emosi karena ada kata-kata sang nenek yang dinilai menyinggung dirinya.
"Dari sana penganiayaan itu terjadi, hingga korban tewas," katanya.
Setelah melakukan perbuatannya, pelaku RF menyerahkan diri dan diamankan oleh anggota Polsek Tanjung Bumi.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, polisi menjerat tersangka Pasal 340 dan 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara atau hukuman mati.
Kasus penganiayaan oleh cucu terhadap neneknya sendiri akibat pengaruh narkoba ini, harus menjadi perhatian semua pihak.
"Kami berharap ini yang pertama sekaligus yang terakhir," ujar Kapolres.
Orang nomor satu di Mapolres Bangkalan ini lebih lanjut menjelaskan, pihaknya juga telah menginstruksikan kepada jajaran untuk mengusut secara tuntas jaringan pengedar narkoba di kabupaten paling barat di Pulau Madura tersebut.
Polisi sebut cucu aniaya nenek hingga tewas karena pengaruh narkoba
Selasa, 24 Juni 2025 12:24 WIB

Tim penyidik Polres Bangkalan memeriksa tersangka pelaku pembunuhan nenek di Tanjung Bumi Bangkalan dan pelaku merupakan cucunya sendiri. (ANTARA/ HO-Polres Bangkalan)