Madiun (ANTARA) - Jajaran Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Madiun Kota, Jawa Timur, menangkap satu dari sejumlah orang yang diduga sebagai pelaku pembunuhan sadis terhadap pensiunan pegawai RRI Madiun Aris Budianto (58), warga Jalan Sentul Gang II, Kelurahan Banjarejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun.
Kapolres Madiun Kota AKBP Suryono mengatakan tersangka pelaku pembunuhan pensiunan RRI itu adalah NS (45) yang merupakan tetangga korban. Dalam kesehariannya, tersangka bekerja sebagai penjual es batu.
"Polres Madiun Kota mengamankan NS. Ia diduga menjadi pelaku pembunuhan beberapa hari lalu," ujar Suryono kepada wartawan di Madiun, Rabu.
Baca juga: Polisi selidiki kasus pembunuhan seorang pensiunan pegawai RRI di Madiun
Menurut Kapolres, NS berhasil diringkus jajaran Satreskrim Polres Madiun Kota di wilayah Bangkalan, Madura, saat bersembunyi di rumah keluarganya.
Saat ini, polisi masih mendalami peran pelaku, termasuk mengenai dugaan motif asmara dalam kasus pembunuhan pensiunan pegawai RRI Madiun tersebut. Pelaku telah diamankan tim Satreskrim Polres Madiun Kota guna menjalani pemeriksaan.
"Polisi masih dalami kasus ini, apakah dilakukan seorang diri atau bersama-sama dengan orang lain. Demikian juga dengan motifnya," kata Kapolres.
Baca juga: Polisi buru empat terduga pelaku pembunuhan pensiunan pegawai RRI Madiun
Sebelumnya, pensiunan pegawai RRI Madiun Aris Budianto (58) warga Jalan Sentul Gang II, Kelurahan Banjarejo, Kota Madiun, menjadi korban pembacokan pada Kamis pagi, 2 Juni 2022.
Pria yang baru purnatugas sebagai pegawai RRI Madiun per 1 Juni 2022 tersebut diserang orang tak dikenal saat hendak menunaikan shalat subuh di masjid sekitar rumahnya.
Dari hasil autopsi yang dilakukan saksi ahli dokter forensik RS Bhayangkara Kediri, terdapat empat luka akibat bacokan senjata tajam, yakni di telapak tangan kanan, lengan kanan bagian atas dan bawah, serta bagian leher.
Korban ditemukan oleh tetangga dalam keadaan tewas bersimbah darah di gang tak jauh dari rumahnya.