Surabaya (ANTARA) - Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi Tanjung Perak Surabaya melakukan pengasapan atau fogging disinfektan di seluruh ruang pelayanan sebagai langkah pencegahan penyebaran virus corona (COVID-19).
Kepala Kanim Kelas I TPI Tanjung Perak Surabaya Sugiono memastikan pengasapan disinfektan dilakukan tidak hanya di area kerja lingkup Kanim Tanjung Perak Surabaya, seperti Tempat Pemeriksaan Imigrasi di Pelabuhan Tanjung Perak, melainkan juga Unit Layanan Paspor (ULP) di Lenmarc Mal, dan Pasar Atom Mal Surabaya.
"Fogging disinfektan juga kami lakukan di Unit Kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak di Kabupaten Bojonegoro," ujarnya kepada wartawan di Surabaya, Jumat.
Kanim Tanjung Perak Surabaya menggandeng perusahaan SAI CLEAN untuk kegiatan pengasapan disinfektan tersebut, menggunakan mesin “Fogging Ultrafine Mist” yang bekerja khusus untuk menghasilkan asap yang akan menyebar ke seluruh area ruangan maupun kabin mobil melalui sistem pendingin udara (AC).
"Jadi, tidak hanya ruangan. Kami juga melakukan fogging di kendaraan mobil dinas. Asap yang berasal dari cairan 'ultra mist liquid by SAI CLEAN' ini juga aman. Karena bahan utama liquidnya menggunakan Waterbased dan Water Sterile Aquades sehingga sangat aman bagi siapapun terutama anak kecil," ucap Sugiono.
Mantan Kepala Kanim Tasikmalaya itu menandaskan kandungan anti-bacterial dan antiviral yang digunakan dalam pengasapan ini terbilang efektif membunuh kuman, serta mengurangi aktivitas bakteri dan virus lewat udara di dalam ruangan.
"Memang sampai saat ini belum ada obat atau vaksin untuk COVID-19. Fogging disinfektan ini adalah salah satu langkah pencegahan penularan COVID-19. Apalagi saat ini sedang ramai diperbincangkan penularan COVID-19 melalui airborne atau udara khususnya di ruangan tertutup," ujarnya.
Imigrasi Tanjung Perak "fogging" seluruh ruang pelayanan
Jumat, 10 Juli 2020 20:51 WIB