Surabaya (ANTARA) - Peserta ujian tulis berbasis komputer (UTBK) dalam Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri 2020 yang berasal dari keluarga tidak mampu bisa menjalani tes cepat corona atau COVID-19 gratis di Kota Surabaya, Jawa Timur.
Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Surabaya Irvan Widyanto di Surabaya, Jumat, menjelaskan bahwa sesuai ketentuan dalam Surat Edaran Wali Kota Surabaya Nomor 421.4/5853/436.8.4/2020 tanggal 2 Juli 2020, seluruh peserta UTBK wajib menjalani pemeriksaan menggunakan alat tes diagnostik cepat untuk mendeteksi penularan COVID-19.
"Batas paling lambat 14 hari sebelum mengikuti ujian kepada panitia," katanya.
Baca juga: Unair: Pemkot Surabaya wajibkan peserta UTBK tunjukkan hasil tes usap
Pemeriksaan corona atau COVID-19 diwajibkan bagi peserta UTBK untuk memastikan tidak ada peserta yang menunjukkan indikasi penularan virus corona penyebab COVID-19 demi keselamatan dan kesehatan bersama.
"Pada prinsipnya keselamatan dan kesehatan warga adalah hukum tertinggi. Jadi, prinsip itu yang harus dipahamkan kepada semuanya. Jadi, kita tidak melihat apa-apa, tetapi semata-mata kesehatan dan keselamatan warga adalah hukum yang tertinggi," kata Irvan.
Baca juga: PTN di Kota Malang wajib terapkan protokol kesehatan saat UTBK
Irvan menyatakan Pemerintah Kota Surabaya memfasilitasi pelajar dari keluarga tidak mampu yang mengikuti UTBK SBMPTN 2020 menjalani tes COVID-19 gratis.
"Jadi, pemerintah kota sudah memberikan solusi, tetapi kan itu tidak mungkin untuk semuanya dan ini khusus untuk warga Surabaya, terutama yang mereka tergabung dalam Bidik Misi (program bantuan biaya pendidikan bagi calon mahasiswa kurang mampu) itu mereka nanti akan kita siapkan rapid test massal secara gratis," ujarnya.
"Kita khususkan ini untuk warga Kota Surabaya yang tergabung Bidik Misi dan termasuk mereka juga yang secara ekonomi menengah ke bawah yang nanti dilayani dengan rapid test gratis," katanya.
Baca juga: Pandemi COVID-19, kuota UTBK SBMPTN Unej terbatas hanya 13.680 peserta
Ia mengatakan pemeriksaan COVID-19 bagi peserta UTBK akan dilaksanakan melalui koordinasi dengan perguruan tinggi. "Kemungkinan bertempat di Unair, ITS dan UPN," katanya.
"Alternatif kedua mereka bisa ke puskesmas terdekat sehingga memperkecil biaya untuk ke sana," katanya.
Peserta UTBK dari keluarga tidak mampu yang akan menjalani pemeriksaan COVID-19 di puskesmas bisa menunjukkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) kepada petugas puskesmas jika kesulitan mengakses sarana transportasi menuju lokasi pemeriksaan di kampus.