Malang (ANTARA) - Pemerintah Kota Malang menyatakan bahwa pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat untuk menekan penyebaran virus corona.
Wali Kota Malang Sutiaji di Malang, Jumat, mengatakan bahwa seluruh perguruan tinggi negeri yang ada di Kota Malang wajib memperketat penerapan protokol kesehatan pada saat pelaksanaan UTBK, yang rencananya dimulai pada 5 Juli 2020.
“Jika UTBK harus dilakukan secara tatap muka, masing-masing rektor diharapkan hanya mengutamakan wilayah Malang Raya saja. Harapannya, yang berasal dari luar Malang Raya mengikuti (dari) domisili asal,” katanya.
Salah satu hal yang menjadi perhatian Sutiaji adalah, datangnya peserta UTBK dari wilayah luar Malang Raya, memiliki risiko penyebaran COVID-19. Dikhawatirkan, dengan pelaksanaan UTBK tatap muka, bisa memunculkan kasus baru penyebaran COVID-19 di wilayah Kota Malang.
Oleh karena itu, kata Sutiaji, Gugus Tugas Penanganan COVID-19 pada tiap-tiap perguruan tinggi negeri diharapkan bisa tetap waspada, untuk meminimalisir potensi adanya kasus COVID-19.
Di Kota Malang, ada dua kampus yang akan melaksanakan UTBK, yakni Universitas Brawijaya, dan Universitas Negeri Malang. Sutiaji menambahkan, berkumpulnya massa di perguruan tinggi tersebut, harus bisa segera diantisipasi.
"Berdasarkan pengalaman, setiap calon mahasiswa baru, akan melakukan survei lokasi, satu hari sebelum pelaksanaan," katanya.
Selain adanya potensi kerumunan massa dari calon mahasiswa baru, hal yang tidak boleh dianggap enteng adalah keberadaan pedagang kaki lima pada saat pelaksanaan UTBK. Pada pelaksanaan tahun sebelumnya, PKL akan memasuki area universitas pada saat pelaksanaan UTBK.
Saya minta betul-betul diperhatikan, meskipun kampusnya besar pasti nanti terjadi kerumunan. Tolong tidak ada PKL di area kampus, tolong disterilisasi. Ini tanggung jawab masing-masing Satgas," katanya.
Berdasarkan data yang ada, untuk Universitas Brawijaya Malang akan melaksanakan UTBK dengan total peserta mencapai 19.000 calon mahasiswa baru. Dari total tersebut, sebanyak 90 persen berasal dari wilayah Malang Raya dan Jawa Timur, 10 persen dari luar provinsi.
Proses seleksi akan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama akan dilaksanalan pada 5-9 Juli 2020, tahap ke dua pada 20-26 Juli 2020. Tahap pertama khusus diprioritaskan bagi warga di Malang Raya atau sekitar sekitar 5.200 calon mahasiswa baru.
Sementara itu, untuk Universitas Negeri Malang proses UTBK juga akan dilaksanakan dengan dua tahapan, namun dengan waktu yang lebih singkat, yakni tahap pertama pada 5-7 Juli 2020, dan tahap ke dua pada tanggal 7-9 Juli 2020.
Hingga saat ini, tercatat ada 12.414 peserta yang sudah mendaftar. Dari jumlah tersebut, 45 persen berasal dari wilayah Malang Raya, 45 persen lainnya dari Jawa Timur di luar Malang Raya, dan sisanya dari luar Jawa Timur.
PTN di Kota Malang wajib terapkan protokol kesehatan saat UTBK
Jumat, 26 Juni 2020 16:35 WIB