Surabaya (ANTARA) - Perusahaan pembayaran online atau dalam jaringan (daring) Fastpay meningkatkan pelayanan transaksi nontunai melalui "1 QR Code" atau Quick Response Indonesia Standard (QRIS).
Direktur Marketing PT Bimasakti Multi Sinergi Suroto, yang juga membawahi Sentra Bisnis Fastpay, memastikan seluruh mitranya telah otomatis menjadi merchant QRIS sehingga bisa melakukan transaksi menggunakan uang elektronik dari mana saja.
"Fastpay bukan lagi sekadar Payment Online Bank tapi telah menjadi Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran atau PJSP nonbank," katanya kepada wartawan di Surabaya, Kamis.
Suroto menandaskan fitur dan teknologi aplikasi Fastpay juga telah diperbarui, antara lain para mitra kini bisa lebih mudah menyimpan data pembayaran tagihan apapun yang wajib dibayar tiap bulan.
Selain itu, ada juga fitur mengingatkan pelanggan yang belum membayar tagihannya melalui pesan whatsapp. Dengan begitu, berbagai transaksi, khususnya yang menyangkut tagihan yang tiap bulan wajib dibayar, bisa dilakukan dengan tertib dan cepat.
"Tujuan kami adalah untuk menyempurnakan bisnis para Mitra Fastpay dan seluruh ekosistem yang dimiliki agar bisa menerima pembayaran nontunai, serta didukung keunggulan fitur teknologi canggih lainnya untuk mendatangkan pelanggan dengan mudah dan cepat," ujarnya.
Fastpay tingkatkan pelayanan transaksi nontunai
Kamis, 11 Juni 2020 15:46 WIB