Nganjuk (ANTARA) - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, menyatakan terdapat dua warga Kabupaten Nganjuk yang telah dinyatakan sembuh dari COVID-19, setelah hasil swab-nya negatif.
"Perkembangan terkini COVID–19 Kabupaten Nganjuk, ada berita gembira telah sembuhnya dua orang pasien yang sebelumnya terkonfirmasi positif," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Nganjuk dr Hendriyanto di Nganjuk, Senin malam.
Dua orang pasien itu adalah seorang laki-laki usia 50 tahun dari Kecamatan Patianrowo, Nganjuk. Pria itu terinfeksi virus corona dari klaster pelatihan petugas haji di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya.
Sedangkan pasien kedua adalah seorang perempuan usia 41 Tahun, dari Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk. Perempuan tersebut merupakan istri pasien yang terkonfirmasi positif virus corona sebelumnya.
"Dari hasil laboratorium awal yang kami terima, kedua orang tersebut negatif selama dua kali tes swab dan dinyatakan sembuh," ujar dia.
Selain itu, Gugus Tugas COVID-19 Nganjuk juga mengumumkan penambahan satu pasien baru yang terkonfirmasi positif dari hasil laboratorium yang diterima.
"Pasien ini adalah anak dari salah satu pasien yang terkonfirmasi positif dari klaster Sampoerna (Pabrik Rokok HM Sampoerna Surabaya) dan telah meninggal pada 16 April 2020. Asalnya dari Kecamatan Ngronggot dan dimakamkan di Ngronggot," tutur dr Hendriyanto.
Ia menambahkan, selama ini pasien yang terkonfirmasi positif tersebut statusnya PDP (pasien dalam pengawasan) dan telah dilakukan rapid test tanggal 29 April 2020, yang hasilnya reaktif. Pasien itu lalu dilakukan isolasi di RSUD Kertosono sampai saat ini.
Sementara itu, data perkembangan COVID-19 Kabupaten Nganjuk per Senin (11/5) total orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 75, PDP 51 orang, dan orang tanpa gejala (OTG) 550.
Untuk pasien yang terkonfirmasi positif tercatat 15 orang, dengan lima orang di antaranya sudah dinyatakan sembuh.
Gugus tugas juga mengingatkan warga jangan panik, tetap tenang dan waspada. Warga juga diminta untuk disiplin dan patuhi imbauan pemerintah, antara lain tidak bepergian bila tidak perlu serta wajib gunakan masker bila keluar rumah. Warga juga dianjurkan menghindari kerumunan.
Warga juga diharapkan menghindari kontak fisik, termasuk jabat tangan. Melakukan jaga jarak, menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, melakukan cuci tangan pakai sabun dan air mengalir.