Malang (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota membubarkan balap liar yang dilakukan di wilayah sekitar Gelanggang Orahraga (GOR) Ken Arok, Kota Malang, Jawa Timur, Sabtu malam.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata mengatakan dalam operasi Cipta Kondisi tersebut, ada sebanyak 250 orang yang didominasi remaja laki-laki yang diamankan petugas karena berkerumun dan melakukan balap liar.
"Ini untuk cipta kondisi di wilayah Kota Malang, sasarannya balap liar yang dilakukan di GOR Ken Arok," katanya.
Leonardus yang kerap disapa Leo itu merasa prihatin karena ratusan remaja yang didominasi laki-laki tersebut tidak mematuhi larangan untuk berkumpul, yang bertujuan memutus penyebaran virus corona jenis baru atau COVID-19.
Leo menjelaskan, barang bukti berupa kendaraan bermotor roda dua tersebut akan diamankan, sementara pelaku akan dilakukan pendataan. Tercatat, ada kurang lebih 210 kendaraan bermotor roda dua yang diamankan pada operasi Cipta Kondisi kali ini.
"Sanksinya, seluruh kendaraan kami tahan. Pelaku kami data dan akan kami panggil semua orang tuanya," ujar Leo.
Leo berharap masyarakat dari segala lapisan mematuhi intruksi pemerintah untuk tetap berada di rumah selama pandemi COVID-19. Polresta Malang Kota rutin melakukan patroli untuk membubarkan kerumunan massa yang tidak mengindahkan imbauan pemerintah.
"Kami berharap peran serta masyarakat untuk melawan pandemi COVID-19. Tetap di rumah dan jangan keluar untuk suatu hal yang tidak penting," kata Leo.
Dalam menghadapi situasi pandemi COVID-19 saat ini, pemerintah telah meminta masyarakat untuk melakukan pertemuan berskala besar, atau lebih dari 30 orang. Hal tersebut dilakukan dalam upaya untuk menekan penyebaran COVID-19.
Berdasarkan data Pemerintah Kota Malang, sebanyak delapan orang dinyatakan positif terjangkit virus yang pertama kali merebak di Wuhan, China itu. Dari total tersebut, empat diantaranya telah dinyatakan sembuh, sementara sisanya masih dalam perawatan.
Selain itu, tercatat terdapat 1,042 orang berstatus Orang Dalam Risiko (ODR), 153 Orang Tanpa Gejala (OTG), 300 Orang Dalam Pemantauan (ODP), dan 49 orang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
Bubarkan balap liar di GOR Ken Arok Malang, polisi amankan ratusan remaja
Sabtu, 11 April 2020 22:32 WIB