Situbondo (ANTARA) - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Situbondo, Jawa Timur, gencar melakukan patroli penertiban aksi balap liar dan berhasil mengamankan puluhan unit sepeda motor melanggar aturan.
Kasat Lantas Polres Situbondo AKP Andy Bahtera Indra Jaya mengatakan ada sekitar 20 sepeda motor diamankan dan terbukti melanggar aturan berupa knalpot brong dan terindikasi akan melakukan aksi balap liar pada Sabtu (10/5) dini hari.
"Tadi malam petugas kami melakukan penertiban karena banyaknya pengaduan dan laporan dari masyarakat yang terganggu dengan kendaraan khususnya sepeda motor menggunakan knalpot tidak standar atau brong," katanya di Situbondo, Sabtu.
Selama ini, lanjut AKP Andy, masyarakat mengeluhkan adanya aksi kebut-kebutan dan suara bising knalpot brong di beberapa titik di kawasan perkotaan Situbondo, di antaranya di jalan Basuki Rahmat dan Jalan Argopuro.
Menurutnya, kegiatan patroli dan penertiban kendaraan bermotor oleh Satlantas Polres Situbondo tidak hanya dilakukan pada Jumat malam, tapi juga hampir setiap malam dilakukan patroli keliling untuk pencegahan dan imbauan kepada masyarakat.
"Hampir setiap malam kami laksanakan patroli, menurut laporan masyarakat balap liar terjadi mulai Jumat sampai Minggu dan pada hari libur, jadi kami lakukan antisipasi," kata AKP Andy.
Kegiatan patroli penertiban aksi balap liar pada pekan ini, lanjutnya, difokuskan di lokasi yang kerap dijadikan sebagai ajang balap liar, seperti jalan Basuki Rahmat, Jalan Argopuro, Jalan Pemuda,dan jalan Desa Duwet (Kecamatan Panarukan).
"Selain penertiban, kami juga sudah imbau ke sekolah-sekolah dan komunitas motor untuk tertib lalu lintas demi keselamatan bersama dan tidak melakukan aksi balap liar," kata AKP Andy.