Situbondo (ANTARA) - Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Kepolisian Resor Situbondo, Jawa Timur, memediasi perselisihan antara kelompok nelayan gardan dan selerek yang berpotensi terjadi gesekan yang dipicu persoalan jalur atau zona tangkap.
Kasat Polairud Polres Situbondo AKP Gede Sukarmadiyasa di Situbondo, Senin, mengatakan perselisihan antarnelayan tersebut dipicu adanya dugaan aktivitas nelayan gardan menebar jaring ikan di sekitar rumpon atau rumah ikan milik nelayan selerek di perairan Panarukan.
"Permasalahan bermula saat nelayan pengguna alat tangkap gardan diduga melakukan aktivitas penangkapan ikan di sekitar rumpon milik nelayan selerek, sehingga nelayan selerek khawatir mengganggu jalur tangkap dan merusak rumpon," kata dia usai mediasi di Kantor Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan.
Melalui musyawarah antara nelayan gardan dan selerek itu, kata Gede, kedua belah pihak akhirnya sepakat menjaga ketertiban jalur tangkap demi menghindari gesekan kemudian hari.
Dia menyampaikan bahwa dalam kesepakatan itu nelayan pengguna alat tangkap aktif seperti gardan tidak diperbolehkan menebar jaring di bawah jarak empat mil dari bibir pantai.
"Apabila terjadi pelanggaran, penyelesaian akan dilakukan sesuai ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Gede.
Dia menyampaikan mediasi perselisihan antarnelayan itu dilakukan sebagai langkah cepat untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah pesisir.
"Kehadiran Polri di sini untuk menjadi penengah agar persoalan antarnelayan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar. Kami semua selesaikan melalui dialog dengan tetap mengedepankan aturan hukum yang berlaku," ujarnya.
Kasat Polairud Polres Situbondo mengatakan aturan tersebut sesuai ketentuan perikanan terkait zona penangkapan ikan guna menjaga keberlangsungan ekosistem laut sekaligus melindungi nelayan tradisional.
"Alat tangkap aktif memiliki jalur operasional tersendiri, tujuannya agar aktivitas melaut berjalan tertib dan tidak saling mengganggu serta tetap menjaga keharmonisan antarnelayan," ujar dia.
Pewarta: Novi HusdinariyantoEditor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.