Situbondo (ANTARA) - Kapolres Situbondo, Jawa Timur AKBP Bayu Anuwar Sidiqie memberikan apresiasi terhadap aksi demonstran dari kalangan mahasiswa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMMI) Sekolah Tinggi Agama Islam Nurul Huda (STAINH) menuntut transparansi penanganan kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) solar bersubsidi.
"Tentunya yang tadi disampaikan teman-teman PMII STAINH sebagai kontrol sosial masyarakat kepada kinerja kami, dan kami yakin Polres Situbondo belum sempurna, oleh karena itu kami menerima semua kritik masukan dan saran untuk perbaikan ke depannya," ujar dia usai menemui pendemo di depan Polres Situbondo, Senin.
Bayu juga memuji puluhan mahasiswa PMII STAINH selaku kontrol sosial terhadap kinerja Polri khususnya Polres Situbondo, apabila ada hal-hal yang tidak sesuai bisa ditingkatkan.
Dia menyampaikan unjuk rasa mahasiswa itu juga menuntut terkait transparansi penindakan terhadap kasus yang ada di Polres Situbondo termasuk penyelesaian kasus-kasus yang menjadi tunggakan khususnya kasus yang menjadi atensi nasional seperti penyalahgunaan BBM solar bersubsidi.
"Kasus penanganan BBM solar subsidi saat ini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan dan saat ini sudah menjalani sidang di pengadilan," kata Bayu.
Aktivis Komisariat PMII STAINH Situbondo Muhammad Hariri Huzaini menyampaikan dalam aksinya itu menuntut hukum tersebut tidak tajam ke bawah lalu kemudian tumpul ke atas.
"Kami mendapat kabar dugaan adanya keterlibatan bos mafia dan yang ditangkap hanya sebatas karyawan atau pekerja. Apakah ada kelemahan penyelidikan/penyidikan?," katanya.
Hariri memaparkan selain terkait dengan penanganan penyalahgunaan BBM solar bersubsidi, ada beberapa tuntutan lainnya, yakni mendesak aparat penegak hukum untuk meningkatkan langkah preventif, patroli rutin, serta penindakan tegas terhadap maraknya tindak kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor (curanmor) demi menjamin rasa aman dan perlindungan bagi masyarakat Situbondo.
Mereka berharap aparat penegak hukum Situbondo agar menangani setiap dugaan pelanggaran yang melibatkan oknum aparat secara profesional, transparan, objektif, dan berkeadilan, baik melalui proses etik maupun proses hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kami juga mendukung langkah Polda Jawa Timur dalam memberantas praktik tambang pasir ilegal di Situbondo serta mendesak agar proses penindakan dilakukan secara serius, konsisten, dan tanpa tebang pilih terhadap siapa pun yang terlibat," katanya.
Pewarta: Novi HusdinariyantoEditor : Astrid Faidlatul Habibah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.