Pacitan, Jatim (ANTARA) - Kepolisian Resor Pacitan, Jawa Timur, mengintensifkan razia kendaraan bermotor berknalpot bising (brong/tidak standar) untuk menekan aksi balap liar yang marak terjadi di wilayah tersebut.
Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar, Selasa mengatakan, razia digelar setiap malam dengan menyisir wilayah perkotaan dan jalur/daerah yang kerap menjadi lokasi balap liar.
"Sejak saya menjabat dan ini sudah berjalan tiga pekan, razia kami intensifkan. Selama periode itu, puluhan kendaraan kami amankan," kata Ayub.
Ia menjelaskan, patroli dilakukan setiap hari oleh personel Satuan Lalu Lintas.
Namun khusus malam libur, seperti malam Minggu, personel ditambah dari berbagai unsur guna memperkuat pengawasan.
"Malam Minggu kemarin kami mengamankan 28 kendaraan di kawasan Jalur Lintas Selatan (JLS), sesuai laporan masyarakat," ujarnya.
Menurut Ayub, balap liar dan penggunaan knalpot brong menjadi perhatian serius kepolisian karena selain meresahkan warga, juga berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas.
"Banyak warga yang menyampaikan keluhan langsung kepada saya. Maka sejak awal saya menjabat, razia langsung kami terapkan," ujarnya.
Ayub menambahkan, razia digelar dengan dua metode, yakni sistem hunting (mobiling) dan pemeriksaan di lokasi-lokasi yang rawan.
"Dalam sehari kami bisa mengamankan dua hingga tiga motor. Namun dalam tiga pekan terakhir total sekitar 50 kendaraan kami amankan," Imbuhnya.
Mayoritas pengendara yang terjaring razia merupakan pelajar dan mahasiswa berusia antara 16 hingga 23 tahun.
"Didominasi pelajar usia 16–18 tahun. Ada juga mahasiswa berusia 19 hingga 23 tahun," imbuhnya.
Kendaraan yang terjaring razia tidak serta-merta bisa diambil kembali.
Pemilik diwajibkan mengganti knalpot brong dengan knalpot standar (sesuai spektek) sebelum kendaraan diserahkan kembali setelah proses sidang selesai.