Situbondo (ANTARA) - Anggota Satuan Samapta Kepolisian Resor (Polres) Situbondo, Jawa Timur, berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan melakukan penertiban terhadap aksi balap liar yang kerap meresahkan warga pada akhir pekan.
Kasat Samapta Polres Situbondo, Iptu Rachman Fadli Kurniawan mengatakan patroli dan penertiban oleh anggotanya pada Jumat (2/5) malam dilaksanakan di Jalan Argopuro dan Jalan Basuki Rahmat, dua lokasi yang kerap dijadikan ajang balap liar oleh sekelompok pemuda.
"Dari kegiatan patroli ada puluhan unit sepeda motor yang berhasil diamankan karena diduga digunakan dalam balap liar," katanya di Situbondo, Sabtu.
Selain itu, kata Iptu Rachman, sepeda motor yang diamankan juga tidak sesuai spesifikasi teknis atau tidak memenuhi standar kelayakan jalan, mulai dari knalpot brong, ban kecil, tanpa plat nomor, protolan serta pengendara tidak membawa surat-surat kendaraan dan SIM.
Menurutnya, bahwa kegiatan ini merupakan bentuk respons cepat Polri terhadap keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan aksi balap liar, karena juga membahayakan pengguna jalan lainnya.
"Kami tidak akan memberikan toleransi aksi balap liar yang membahayakan keselamatan dan ketertiban umum, ini juga bagian dari upaya preventif kami untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan kriminalitas di jalan raya," kata Iptu Rachman.
Ia menambahkan, puluhan kendaraan yang diamankan dibawa ke Polres Situbondo untuk dilakukan pendataan oleh anggota Satuan Lalu Lintas Polres setempat.
Para pemilik akan dipanggil dan diminta menunjukkan dokumen kendaraan sebelum dilakukan pembinaan dan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
"Kami mengimbau kepada masyarakat khususnya para pemuda untuk tidak terlibat dalam balap liar karena membuat resah dan mengganggu warga. Untuk efek jera pemiliknya akan di sanksi tilang dan sepeda motor tersebut dikembalikan pada kondisi standar serta untuk sementara digudangkan di Polres," kata Iptu Rachman.
