Surabaya (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengupayakan bantuan sosial bagi masyarakat yang terdampak ekonomi dari pandemi virus corona (COVID-19) dapat tersalurkan sebelum bulan Ramadan atau di pengujung April.
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak memastikan saat ini masih terus dilakukan pendataan terhadap masyarakat terdampak pandemi virus corona.
"Kami masih terus mendata masyarakat terdampak sosial ekonomi COVID-19 yang tidak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial atau selanjutnya disebut non-DTKS," kata Wagub Emil saat konferensi pers di Gedung Negara Grahadi Suabaya, Kamis malam.
Dia mencontohkan, hingga malam ini diperoleh data sebanyak 3.315 pekerja di seluruh wilayah Jawa Timur terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), serta lebih dari 20 ribu orang dirumahkan akibat dampak sosial ekonomi COVID-19.
"Kita juga punya angka 3,8 juta pekerja Jawa Timur di sektor non-agro turut terdampak ekonomi dari pandemi COVID-19. Kami masih terus melakukan pendataan di berbagai sektor lainnya," ujarnya.
Mantan Bupati Trenggalek itu ingin memastikan bahwa bantuan sosial non-DTKS yang akan diberikan kepada masyarakat terdampak eknomi COVID-19 di seluruh wilayah Jawa Timur itu, nantinya tidak tumpang tindih dengan program Bantuan Langsung Tunai maupun Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) beserta perluasannya yang telah ditangani oleh Kementerian Sosial.
"Badan Koordinasi Wilayah Jawa Timur saat ini sedang mendata kebijakan di tingkat kabupaten/kota terkait rencana alokasi bantuan langsung tunai dari dana desa agar tidak overlap dengan bantuan serupa dari Kementerian Sosial," katanya.
Emil Dardak menjelaskan, menurut pendataan dari Badan Koordinasi Wilayah Jawa Timur, memang ada beberapa kabupaten/kota yang telah menganggarkan dana desa untuk percepatan penanganan COVID-19, tapi untuk pengadaan alat pelindung diri (APD) penanganan medis.
"Dana desa untuk mitigasi risiko sosial ekonomi belum ada yang menganggarkan. Karenanya, sekarang harus dimatangkan. Pagunya sedang kami diskusikan dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah," ujarnya.
Wagub Emil menargetkan bantuan sosial non-DTKS untuk masyarakat terdampak ekonomi COVID-19 di seluruh wilayah Jawa Timur harus sudah dapat disalurkan sebelum bulan Ramadhan atau di pengujung April.