Surabaya (ANTARA) - PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) bersama Bank Mandiri dan Kementrian BUMN memberikan pertanggungan bagi 35 ribu tenaga kesehatan berupa proteksi jiwa khususnya yang sedang menangani kasus penyebaran Coronavirus Disease (COVID-19).
Presiden Direktur AXA Mandiri, Handojo G. Kusuma dalam siaran persnya di Surabaya, Sabtu mengatakan total proteksi itu nilainya hingga Rp1 triliun.
"Kami berterima kasih kepada Bank Mandiri dan Kementerian BUMN karena telah memberikan kesempatan kepada AXA Mandiri untuk berperan aktif dalam menghadapi tantangan di bidang kesehatan saat ini," katanya.
Oleh karena itu, Handojo mengaku, sebagai bentuk komitmen perusahaannya telah menyiapkan perlindungan asuransi jiwa bagi para tenaga kesehatan yang menjadi garda terdepan penanganan COVID-19 di Indonesia.
Asuransi yang disediakan para tenaga kesehatan tersebut adalah produk asuransi jiwa kumpulan yang memberikan manfaat perlindungan jiwa jika tertanggung meninggal dunia termasuk disebabkan COVID-19.
Berdasarkan data dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) hingga berita ini diturunkan, sebanyak 20 persen dari sekitar 1.500 tenaga kesehatan yang ada di 132 rumah sakit terinfeksi COVID-19 ketika menangani virus tersebut.
Melihat data tersebut, menurut Handojo, layanan proteksi bagi tenaga kesehatan sangat diperlukan supaya memiliki perlindungan diri yang tepat di tengah tingginya risiko, ketika menjalani tugas penanganan COVID-19 di rumah sakit.
"Proteksi menyeluruh merupakan dukungan yang diberikan AXA Mandiri bekerja sama dengan Bank Mandiri dan Kementerian BUMN untuk memberikan motivasi kepada para tenaga kesehatan dalam menangani COVID-19. Dengan demikian, mereka dapat memiliki ketenangan pikiran dalam bekerja," katanya.
Kerja sama ini juga mendapat sambutan baik dari Komisaris AXA Mandiri Julien Steimer yang memberikan dukungan penuh atas keikutsertaan AXA Mandiri menjadi salah satu bagian penting dalam inisiatif yang diprakarsai Bank Mandiri dan Kementrian BUMN ini.
"Dengan terlibat aktif melindungi para tenaga kesehatan dalam penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia, kami berharap agar situasi darurat ini segera berakhir dan para pasien yang terinfeksi dapat segera sembuh karena tertangani dengan baik," katanya.
Sementara itu, disamping perlindungan untuk tenaga kesehatan, AXA Mandiri juga semakin aktif dalam mengampanyekan pentingnya asuransi sebagai instrumen proteksi diri yang hadir di setiap momen kehidupan masyarakat.
Salah satunya bekerja sama dengan aplikasi Halodoc agar masyarakat dapat berkonsultasi mengenai kesehatan di mana pun mereka berada.
"Selain itu, kini produk asuransi yang disediakan perusahaan juga telah dirancang untuk memberikan manfaat khusus bagi nasabah yang terpapar COVID-19 sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.
Sementara itu, pemberian asuransi secara simbolis dilakukan Direktur Utama Bank Mandiri Royke Tumilaar kepada Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dr. Daeng Mohammad Faqih, serta disaksikan oleh Menteri BUMN Erick Thohir, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Harif Fadhillah SKp., SH, Wakil Direktur Utama Bank Mandiri Hery Gunardi, dan Direktur Kepatuhan AXA Mandiri Rudy Kamdani di Jakarta. (*)
Sebanyak 35 ribu tenaga kesehatan yang tangani COVID-19 dapat pertanggungan hingga Rp1 triliun
Sabtu, 4 April 2020 16:59 WIB
Berdasarkan data dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), sebanyak 20 persen dari sekitar 1.500 tenaga kesehatan yang ada di 132 rumah sakit terinfeksi COVID-19 ketika menangani virus tersebut.