Surabaya (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat akan pentingnya memiliki produk asuransi sebagai proteksi diri, kendati industri asuransi nasional juga turut terdampak pandemi COVID-19.
Direktur Pengawasan LJK 2 dan Managemen Strategis KR4 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Timur Mulyanto mengemukakan fungsi asuransi adalah proteksi, yakni melindungi apabila terjadi kejadian yang tidak diinginkan, seperti kematian, kecelakaan, sakit yang perlu pengobatan dengan jumlah biaya besar tidak ditanggung sendiri.
"Asuransi adalah membeli perlindungan supaya kalau ada risiko ada yang menanggung. Kenapa perlu proteksi, karena kita tidak tahu apa yang akan terjadi. Berjaga-jaga dan caranya memiliki produk asuransi yang sesuai dengan kebutuhan," jelas Mulyanto dalam kegiatan webinar industri asuransi bertema "Upaya Pencegahan dan Proteksi Kesehatan Menghadapi Pandemi COVID-19" di Surabaya, Rabu.
Mulyanto mengatakan kondisi industri asuransi tahun 2020 masih cukup bagus, meskipun juga terdampak pandemi COVID-19. Rasio solvabilitas atau Risk Based Capital (RBC) perusahaan asuransi masih bagus, kendati dari sisi kinerja keuangan ada penurunan.
Data OJK mencatat premi asuransi jiwa pada Desember 2019 sebesar Rp179 triliun lebih, sementara hingga September 2020 angkanya masih Rp115 triliun. Sedangkan premi asuransi umum pada bulan Desember 2019 tercatat Rp80 triliun, tetapi hingga September 2020 baru sekitar Rp47 triliun.
Mulyanto pun memberikan tips memilih perusahaan asuransi yang baik dan sehat, antara lain jangan memilih asuransi karena teman, melainkan karena kebutuhan proteksi dan cari yang sesuai dengan kondisi keuangan. Kalau belum paham, jangan keburu oke meski sudah membayar premi masih ada cooling off dua pekan untuk merenungkan.
"Mungkin setelah setahun dua tahun bisa di-review. Kalau memilih asuransi yang baik, ya harus pelajari laporan keuangannya, RBC, bisa juga laba ruginya. Kalau untung berarti dilakukan secara professional dan mendapatkan hasil," tandasnya.
Direktur AXA Mandiri Rudi Nugraha pada kesempatan itu mengatakan bahwa saat pandemi seperti sekarang sangat perlu memiliki produk asuransi sebagai salah satu bentuk perlindungan diri atau keluarga atas risiko yang bisa terjadi setiap waktu.
"Namanya risiko bisa terjadi kapanpun dan di manapun. Bisa terjadi pada diri sendiri, juga keluarga dan jangan tanggung risiko sendiri. Apalagi saat pandemi sekarang ini risiko sangat besar," ujarnya.
Rudi mengakui situasi pandemi saat ini memberi tantangan bagi perusahaan asuransi dalam menjalankan aktivitas bisnis dengan menyesuaikan keadaan, seiring perubahan kebiasaan baru yang dilakukan masyarakat.
"Seperti tantangan tenaga AXA Mandiri selama pandemi juga besar, yakni perubahan gaya pelanggan orang malas ketemu. Selain itu, banyak cabang-cabang tutup, pegawai bank yang referral based. Sebelum bulan Juni, penjualan unit link harus face to face, tingkatkan penjualan non-face to face melalui telepon fokus asuransi jiwa," paparnya.
OJK sebut industri asuransi juga terdampak pandemi COVID-19
Rabu, 4 November 2020 21:36 WIB
Kalau memilih asuransi yang baik, ya harus pelajari laporan keuangannya