Malang (ANTARA) - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meminta kepada para kepala daerah untuk menjadikan pembuatan lubang biopori atau sumur resapan menjadi salah satu syarat bagi masyarakat yang akan mengajukan izin mendirikan bangunan (IMB).
Khofifah mengatakan bahwa penambahan lubang biopori sebagai salah satu persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan IMB tersebut bertujuan untuk menjaga kelestarian lingkungan dan menabung air, khususnya di wilayah Jawa Timur.
"Saya berharap, masing-masing daerah ketika akan memberikan IMB, saya minta tolong untuk kita bersepakat ketika membangun, maka harus ada lubang biopori," kata Khofifah, pada Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional, di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa.
Khofifah menjelaskan, secara teknis, pada saat masyarakat membangun dengan luasan tertentu, maka juga ada perhitungan jumlah lubang biopori yang ideal. Hal tersebut bertujuan untuk meminimalisir risiko banjir, akibat pembangunan di kawasan padat penduduk.
Menurut Khofifah, jika rencana tersebut bisa berjalan, maka hal tersebut menjadi salah satu bentuk sinergitas antara masyarakat dengan pemerintah untuk menjadikan lingkungan lebih lestari dan terawat.
"IMB menurut saya bisa menjadi pintu masuk yang sangat penting untuk biopori. Masyarakat sudah ada dengan inovasi, sekarang regulasi dari pemerintah," katanya.
Selain itu, lanjut Khofifah, perilaku masyarakat yang masih kerap kali membuang sampah sembarangan juga meningkatkan risiko terjadinya banjir. Salah satu sampah yang menjadi permasalahan serius adalah popok bayi yang tidak dapat diurai.
"Saya minta tolong, rapikan semuanya, jangan membuang sampah sembarangan, jangan buang sampah di sungai, got dan lainnya," tutur mantan Menteri Sosial itu.
Gubernur Jatim minta pembuatan biopori menjadi syarat urus IMB
Selasa, 18 Februari 2020 17:23 WIB