Mojokerto, (Antara Jatim) - Pemerintah Provinsi Jawa Timur meminta kepada masyarakat untuk senantiasa menjaga ketersediaan air tanah sebagai salah satu upaya mempertahankan keberlangsungan lingkungan. "Salah satunya ya membuat sumur resapan ini demi mempertahankan keberlangsungan lingkungan khususnya yang berkaitan dan ketersediaan air tanah," kata Wakil Gubernur Jawa Timur Saifulah Yusuf saat peresmian pembangunan sumur resapan pada program "lumbung air" oleh Coca Cola Foundation, di Pacet, Mojokerto, Rabu. Ia mengemukakan, saat ini masih ada sebagian warga masyarakat di Jawa Timur yang terkadang masih kekurangan air bersih. "Salah satunya seperti di Kabupaten Bojonegoro yang kalau musim kemarau seringkali kekurangan air, sehingga harus mendapatkan pasokan air bersih dari daerah lain seperti Mojokerto ini," katanya. Ia mengatakan, konservasi air tanah merupakan penanganan yang paling tepat untuk menjaga ketersediaan cadangan air terutama saat musim kemarau. "Dengan menjaga kualitas dan juga cadangan air di daerah hulu dalam hal ini pegunungan maka akan memberikan manfaat positif terhadap daerah atau wilayah yang ada di wilayah hilir," katanya. Pemerintah, kata dia, saat ini juga sudah menerapkan beberapa program untuk mengatasi masalah ini di antaranya dengan "geo membran" untuk menjaga ketersediaan air. "Pemerintah sendiri juga memiliki anggaran yang terbatas untuk mengatasi masalah krisis air ini. Oleh karena itu, peranan pihak lain seperti kegiatan yang dilakukan oleh Coca Cola ini akan sangat kami dukung dan berikan apresiasi yang cukup bagus," katanya. Ia berharap, program seperti ini bisa terus dilakukan karena wilayah Kabupaten Mojokerto merupakan salah satu andalah di Jawa TImur sebagai pemasok air bersih untuk wilayah lain. "Jadi disyukuri saja program ini dan jangan sampai Kabupaten Mojokerto menyatakan kekurangan air karena akan berdampak pada daerah lain," katanya. Sementara itu, Wakil Bupati Mojokerto Choirun Nisa mengatakan, saat ini tidak lebih dari 200 truk tangki yang mengangkut air keluar dari Kabupaten Mojokerto. "Artinya, Kabupaten Mojokerto masih menjadi harapan untuk wilayah lain terkait dengan ketersediaan air bersih yang dibutuhkan penduduk," katanya. Ia mengatakan, saat ini pihaknya juga sedang menyiapkan peraturan daerah terkait dengan pemanfaatan air, terutama kepada perusahaan yang ada di Kabupaten Mojokerto. "Dalam peraturan daerah tersebut salah satu pasalnya menyatakan bahwa perusahaan yang menggunakan air primer diwajibkan untuk membuat sumur resapan demi mempertahankan lingkungan khususnya yang berkaitan dengan perbaikan ketersediaan air tanah," katanya. (*)
Pemprov Jatim Minta Masyarakat Jaga Ketersediaan Air
Rabu, 22 Januari 2014 17:50 WIB