Situbondo (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, memberikan pendampingan dan perhatian khusus korban kekerasan terhadap anak, salah satunya melalui program Sahabat Santri (saatnya bebas dari intimidasi).
"Inovasi Sahabat Santri ini merupakan teknik komunikasi kami ketika memberikan pendampingan kepada korban kekerasan terhadap anak saat diidentifikasi (dimintai keterangan) oleh penyidik kepolisian," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Situbondo, Imam Hidayat di Situbondo, Senin.
Ia menjelaskan, program Sahabat Santri ini menitikberatkan pada teknik komunikasi dengan mengidentifikasi lebih bersahabat kepada korban kekerasan anak.
Karena, lanjut dia, anak-anak yang menjadi korban kekerasan telah mengalami trauma dan harus dibedakan antara memintai keterangan bagi korban dewasa dan anak-anak.
"Program untuk pendampingan korban kekerasan ini merupakan inovasi DPPPA Situbondo yang telah berjalan sejak 2019. Tahun ini (2020) akan terus kami lakukan. Alhamdulillah di ruang penyidik PPA Polres Situbondo telah ada ruang khusus korban anak-anak," katanya.
Selain itu, kata Imam, mengidentifikasi korban kekerasan terhadap anak juga tidak menggunakan atribut kepolisian, karena kondisi korban secara psikologi akan terganggu dan itu bisa berkepanjangan dengan peristiwa yang dialaminya.
"Intinya untuk identifikasi terhadap anak-anak melalui pendekatan seperti ibu kepada anak (bukan penyidik). Sebenarnya korban terhadap kekerasan terhadap anak itu, mereka (korban) adalah calon pelaku yang akan datang, karena khawatir mereka balas dendam dengan apa yang dialami saat ini," paparnya.
Ia menambahkan, upaya lain DPPPA Kabupaten Situbondo akan melakukan sosialisasi ke masyarakat dan guru-guru sekolah, khususnya ke guru Bimbingan Konseling (BK).
Program Sahabat Santri cara berikan perhatian khusus korban kekerasan anak di Situbondo
Senin, 13 Januari 2020 19:47 WIB