Surabaya (ANTARA) - Polda Jawa Timur menyatakan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah itu sepanjang tahun 2019 mengalami penurunan 17,59 persen atau menurun 4.279 kasus.
"Penurunan ini terjadi karena tingkat pelanggaran lalu lintas di wilayah Jatim juga menurun," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan di Surabaya, Selasa.
Luki membandingkan, dari data di tahun 2018, tercatat ada 24.330 kasus kecelakaan. Rinciannya ada 4.966 orang yang meninggal dunia, dengan 750 orang luka berat dan 32.053 korban luka ringan serta tercatat kerugian materi mencapai Rp30 miliar.
Sedangkan di tahun ini, Angka Kecelakaan turun menjadi 20.051 kasus. Di mana ada 3.918 korban meninggal dunia, 619 orang luka berat dan 26.353 korban luka ringan, sementara kerugian materinya mencapai Rp23 miliar.
"Sebanyak 30.000 lebih korban laka lantas maupun pelanggaran lalu lintas masih didominasi masyarakat berprofesi karyawan atau swasta. Yang paling dominan mengalami kecelakaan tahun ini adalah pengendara roda dua," katanya.
Luki menambahkan kecelakaan di jalanan biasanya diawali dari pelanggaran lalu lintas. Namun, di tahun 2019 ini, jumlah pelanggaran lalu lintas menurun hingga 42,08 persen atau sebanyak 887.630 kasus.
"Hal ini menjadi salah satu indikator turunnya angka kecelakaan," ujarnya.
Dari data kepolisian, sepanjang 2019 ada 1.221.690 pelanggar. Rinciannya 1.060.675 pelanggar mendapatkan tilang dan 161.015 pelanggar mendapat teguran.
Sedangkan di tahun 2018, jumlah pelanggar mencapai 2.109.320. Dengan rincian 1.706.048 pelanggar tilang dan 403.272 pelanggar mendapat teguran.