Surabaya (ANTARA) - Legislator Bambang Haryo Soekartono mendorong operator pelabuhan agar melengkapi fasilitas alat deteksi sinar X untuk memeriksa barang bawaan truk sebelum masuk kapal demi keamanan pelayaran.
Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) itu menilai setiap peristiwa kecelakaan kapal terbakar selalu disebabkan oleh barang bawaan truk.
"Untuk peristiwa kebakaran Kapal Motor Santika Nusantara tadi saya cek dugaannya api juga berasal dari dek kendaraan yang bersumber dari sebuah truk," katanya saat meninjau Pos Komando (Posko) Operasi SAR Basarnas untuk penanganan korban kebakaran Kapal Motor (KM) Santika Nusantara di Terminal Gapura Surya Nusantara Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Senin.
Agar kebakaran serupa tidak terulang, politisi dari Partai Gerindra yang juga dikenal sebagai pengusaha pemilik perusahaan pelayaran PT Dharma Lautan Utama itu, meminta agar pengelola pelabuhan melengkapi alat deteksi sinar X untuk memeriksa barang-barang bawaan truk yang mau masuk kapal.
"Kendaraan truk itu ketika menunggu sebelum masuk kapal juga harus ada tempat khusus. Tidak boleh kena panas biar barang-barang bawaannya tidak kering. Sebab kalau kering mudah memicu nyala api ketika berada di dalam kapal yang sedang berlayar," tuturnya.
Vice President Corporate Communication PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III Wilis Aji Wiranata mengatakan alat deteksi sinar X sejak beberapa tahun terakhir telah disediakan di Terminal Gapura Surya Nusantara Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, namun hanya untuk memeriksa barang-barang bawaan para penumpang kapal.
"Kalau untuk barang bawaan truk selama ini hanya disediakan portal di pintu masuk pelabuhan, yaitu untuk mengecek ketinggiannya saja," ucapnya.
Menurut ia, untuk memasang alat deteksi sinar X guna memeriksa barang-barang bawaan truk biayanya terlampau mahal.
"Deteksi sinar X di pelabuhan hanya disediakan untuk memeriksa isi kontainer yang akan dinaikkan ke kapal niaga. Kalau untuk truk yang mau masuk ke kapal roll on - roll off masih belum ada karena biayanya terlalu mahal, mencapai miliaran rupiah," katanya.
Bagi Wilis, jika memang Pelindo III sebagai operator pelabuhan diberi wewenang memeriksa barang-barang bawaan truk yang akan masuk ke kapal penumpang roll on-roll off (Roro), sementara ini bisa diperiksa secara manual dengan membongkarnya satu persatu. "Tapi apa mau pemilik truk barangnya dibongkar sebelum masuk kapal," ujarnya.