Kediri (ANTARA) - Komisi E DPRD Provinsi Jatim melakukan evaluasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2019 dengan sistem zonasi dan daring di Cabang Pendidikan Wilayah Kediri.
Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jatim Hartoyo mengatakan dalam sistem zonasi trsebut terdapat beberapa permasalahan. Untuk itu, pihaknya melakukan evaluasi dengan dialog langsung ke cabang dinas pendidikan di daerah.
"Sistem ini dimaksud agar peningkatan mutu pendidikan bukan pemerataan sekolah. Untuk itu beberapa waktu lalu beberapa rektor dipanggil presiden untuk menjadikan format sistem zonasi ini jadi lebih baik," kata Hartoyo di Kediri, Rabu.
Selain membahas terkait sistem, pihaknya juga membahas terkait sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) sekolah tingkat SMA yang saat ini ditangani oleh pemerintah provinsi. Hingga kini, dana itu belum bisa disalurkan ke sekolah mengingat tahun ajaran sudah berjalan. Salah satu kendalanya karena masih dalam proses pembahasan P-APBD.
"Sebenarnya 2018 sudah dianggarkan, 2019 mengikuti nawa bhakti Gubernur Khofifah. Nanti mungkin September sudah bisa disalurkan karena ini masih proses pembahasan di PAK," kata dia.
Sementara itu, terkait GTT dan PTT Hartoyo juga mengatakan pihaknya berencana meminta ke Gubernur Jatim untuk mengeluarkan diskresi tentang pengangkatan GTT dan PTT, mengingat masih banyak guru dari ASN yang purnatugas.
Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan wilayah Kediri Sumiarso mengakui bahwa ada beberapa kelemahan yang harus diperbaiki terkait sistem zonasi, misalnya beberapa anak yang berprestasi justru tidak mendapatkan sekolah yang diinginkan.
"Semoga setelah pertemuan ini sudah mulai dipetakan jauh -jauh hari, sehingga anak anak yang memiliki prestasi bisa mendapatkan sekolah yang diinginkan. Tentunya sarana dan prasarana harus dilengkapi dengan pemetaan tersebut," kata Sumiarso.
Terkait dengan SPP, Sumiarso mengatakan saat ini masih proses pembahasan di DPRD. Namun masyarakat diimbau tidak perlu khawatir.
"Terkait sumbangan saya memiliki prinsip dan saya instruksikan agar sekolah melindungi bagi wali siswa yang kurang mampu, kalau perlu dibebaskan. Bagi yang kaya ayo didorong untuk berinvestasi," kata dia.
Sedangkan, terkait banyaknya guru ASN yang pensiun, melalui DPR dia berharap pemerintah pusat bisa memenuhi rekrutmen, karena saat ini secara aturan tidak diizinkan mengangkat GTT.