Surabaya (ANTARA) - Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur melakukan kunjungan kerja ke Komisi II DPR RI guna membahas penyelesaian konflik tapal batas atas 16 pulau yang menjadi sengketa antara Kabupaten Trenggalek dan Kabupaten Tulungagung.
“Kunjungan ke Komisi II DPR RI kali ini membahas permasalahan konflik 16 pulau antara Kabupaten Tulungagung dan Kabupaten Trenggalek. Sebetulnya, dari pihak Kemendagri sudah menyiapkan format penyelesaian yang jelas,” ujar Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim Agus Cahyono di Surabaya, Minggu.
Agus menyatakan permasalahan tersebut sebenarnya telah memasuki tahap akhir, sehingga saat ini tinggal menunggu komitmen para pemangku kebijakan daerah untuk duduk bersama mengambil keputusan final.
Ia menuturkan keputusan akhir akan dibawa ke forum bersama yang melibatkan Bupati dan Ketua DPRD dari kedua kabupaten serta perwakilan Pemerintah Provinsi Jawa Timur baik Gubernur maupun Sekretaris Daerah.
Forum itu dirancang sebagai ruang dialog penentu kebijakan demi mencegah terjadinya konflik berkepanjangan antarwilayah.
“Sebenarnya tinggal menunggu kesediaan para pejabat untuk hadir. Format sudah ada, dan hasil kajian dari Kemendagri juga sudah siap disampaikan. Hanya saja, kemarin belum bisa diagendakan karena Ibu Gubernur dan Bapak Sekda masih memiliki kesibukan,” katanya.
Komisi A DPRD Jatim menegaskan pentingnya percepatan penyelesaian konflik tapal batas ini agar tidak memicu ketegangan antarwarga dan tidak menghambat pembangunan di kawasan yang disengketakan.
“Ini soal kepastian wilayah dan pelayanan publik. Kita tidak bisa membiarkan konflik semacam ini terus menggantung. Semua pihak seharusnya memiliki semangat yang sama untuk menyelesaikannya secara adil dan transparan,” tutur Agus.
Ia berharap pertemuan bersama dapat segera dijadwalkan ulang, sehingga proses mediasi yang telah difasilitasi pemerintah pusat dapat menghasilkan keputusan konkret demi kepastian hukum dan ketertiban wilayah di Jawa Timur.
