Madiun (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukpencapil) Kabupaten Madiun menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Rekonsiliasi Data Kependudukan Desa dan Kelurahan di Rumah Makan Icha Orient Tarzan Caruban Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Selasa (30/7/2019)
Kepala Dispendukpencapil Kabupaten Madiun PW Widodo menyebutkan Bimtek yang diikuti 412 orang terdiri 206 orang petugas input data desa dan kelurahan serta 206 petugas penyuluh Keluarga Berencana Desa selama dua hari, Selasa hingga Rabu (30-31/7) dimaksudkan untuk membekali petugas agar bisa menyajikan data kependudukan secara valid.
“Kegiatan ini dimaksudkan agar diperoleh data kependudukan yang valid, sehingga dapat digunakan sebagai database (basis data) Organisasi Perangkat Daerah yang lain,” kata Widodo.
Dalam Bimtek tersebut, lanjut Widodo, peserta mendapatkan materi dan pengetahuan sebagai bekal dalam menjalankan tugas di lapangan.
Tiga orang pemateri, masing-masing Nurlailawati dari Direktorat Jenderal Kependudukan Kementerian Dalam Negeri, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Siti Zubaidah, dari Dispendukcapil Ahmad Sofingi.
“Nara sumber dari Direktorat Jenderal Kependudukan menyampaikan materi tentang rekonsiliasi data kependudukan. Sedangkan dari Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana tentang pendataan keluarga,” jelasnya.
Selain itu, masih menurut Widodo, para peserta akan mendapatkan materi dari Dispendukcapil tentang teknik penggunaan aplikasi rekonsiliasi data.
Sementara itu, Bupati Madiun Ahmad Dawami menegaskan pihaknya membutuhkan data valid guna pengambilan keputusan. Itulah makanya harus dilakukan sinkronisasi pemahaman tentang rekonsiliasi data.
“Saya butuh data yang valid, yang akurat. Hal ini untuk sarana pengambilan keputusan saya. Jadi data (kependudukan) harus tersaji secara valid,” tandas Bupati Ahmad Dawami menjawab wartawan usai membuka acara Bimtek.
Dia berharap, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menggunakan data dasar sebagai pedoman pelaksanaan tugas masing-masing.
“Seluruh OPD nantinya akan menggunakan data dasar yang ada di Dispendukpencapil untuk pedoman mereka,” ujar Bupati Ahmad Dawami.
Selama mengikuti Bimtek rekonsiliasi data kependudukan, lanjut dia, para peserta mendapatkan pemahaman yang sama dalam pengelolaan data kependudukan.
“Pemahaman kita sinkronkan dulu, baru bicara butuh ‘IT’ (Teknologi Informasi) seperti apa, saya siapkan nanti. Kalau pemahamannya belum sinkron, maka tidak bisa bicara tentang kebutuhan ‘IT’,” jelasnya.
Ia menambahkan, penyamaan persepsi tentang data kependudukan se-Kabupaten itu penting. “Jadi tidak bisa misalnya antara wilayah sebelah utara beda dengan selatan. Karena ini menyangkut masalah administrasi,” tandasnya.
Dalam hal penyajian data kependudukan, tegasnya, harus linier mulai dari desa dan kelurahan, pemerintah kabupaten, provinsi hingga ke pemerintah pusat.
Ahmad Dawami mengakui membangun basis data kependudukan yang baik bukan persoalan mudah. Oleh karena itu, melalui petugas data yang berasal dari kader pendataan yang terlatih di desa dan kelurahan diharapkan bisa mendukung keberhasilan program tersebut.
“Camat, kepala desa dan lurah kita harapkan berperan aktif membantu dan memfasilitasi jalannya pendataan ini,” ucapnya. (*)
Video Oleh Siswowidoso